Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis kembali melakukan monitoring terhadap Sekolah Dasar penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kecamatan Rancah, Rabu (13/11/2019).
Hal tersebut dilakukan setelah kepala sekolah memberitahukan ada kejanggalan terkait bantuan alat olahraga yang diberikan kepada sekolah. Terutama bola volley yang diduga tak sesuai spek lantaran rusak setelah dipakai 3 kali saja.
Sarif Sutiarsa, ketua umum Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis ketika ditemui HR Online setelah monitoring, mengatakan, monitoring yang dilakukan komisi D ini didasari adanya laporan pihak sekolah terkait bantuan DAK berupa bantuan alat olahraga kepada setiap sekolah.
“Setelah monitoring dilakukan ternyata di lapangan ditemukan bantuan alat olahraga yang tidak sesuai spek, terutama dalam pengadaan bola volly dan bola futsal. Bola-bola itu diberikan pihak CV Taruna Jaya, namun baru dipakai tiga kali, bola sudah mengelupas dan rusak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sarif mengatakan, monitoring ini dilakukan di 8 SD yang berada di Kecamatan Rancah. Temuannya sama, yakni terkait bantuan alat olahraga yang baru dipakai, tapi rusak. Sementara pengadaan alat olahraga tersebut juga berasal dari CV yang sama.
Bahkan kata Sarif, sesuai pengakuan kepala sekolah, bantuan tersebut diberikan pada tanggal 16 September 2019, namun bola yang baru dipakai tiga kali oleh siswanya tersebut kondisinya sudah mengelupas dan rusak. Dirinya pun memastikan bola volley yang diberikan kepada sekolah tidak sesuai spek.
Kata dia, pihak sekolah juga tidak mengetahui berapa nominal harga satuan bola yang diberikan pihak CV tersebut. Sekolah hanya menandatangani penerimaan barang saja, sementara harga satuannya tidak dicantumkan.
Hal ini baru satu temuan saja di alat olahraga, sementara dari bantuan DAK masih ada yang lainnya seperti pengadaan buku.
“Atas temuan ini maka pihak Komisi D akan segera menggelar rapat kerja dan minggu depan akan memanggil pihak CV Taruna Jaya untuk minta keterangan terkait pengadaan bola tersebut,” katanya.
Selain pihak CV, lanjut Sarif, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis juga akan memanggil pihak Disdik sebagai PPK pengadaan barang.
“Jika nanti ditemukan ada kesalahan maka kami akan merekomendasikan penemuan tersebut kepada pihak Kepolisian supaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sarif menambahkan terkait bantuan DAK, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melakukan monitoring ke setiap sekolah guna memastikan bantuan yang diterima sekolah sesuai dengan kebutuhan. (ES/R7/HR-Online)