Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dana Desa tahap 3 di Kabupaten Ciamis hingga pertengahan November 2019 ini belum cair. Pasalnya, hingga saat ini, anggaran dana desa untuk 258 desa di Ciamis belum ditransfer Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pusat.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, H Lily Romli, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dian Kusdiana.
Dian menuturkan, keterlambatan pencairan Dana Desa tahap 3 ini diakibatkan karena desa-desa di Ciamis terlambat menyerahkan permohonan pencairan, disertai surat pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan Dana Desa tahap 2.
“Sejak awal Oktober kita sudah tiga kali surati semua desa di Ciamis, agar segera menyerahkan SPJ dan permohonan pencairan dana desa tahap 2. Namun desa tetap terlambat,” ucapnya.
Akibatnya, dana desa tahap tiga senilai Rp 101.928.714.800, untuk 258 desa di Ciamis terlambat ditransfer RKUN. Pihaknya pun sudah menyurati RKUN agar bisa segera mencairkan DD tahap 3, dikarenakan waktu sudah mepet ke akhir tahun.
“Kita sudah dapat informasi bahwa DD tahap 3 akan ditransfer minggu depan dari RKUN ke kas daerah, mudah-mudahan tidak meleset,” ucapnya.
Saat ini pun, kata Dian, sudah ada sekitar 60 persen atau 150 desa yang sudah menyerahkan permohonan pencairan disertai SPJ pelaksanaan DD tahap dua. Artinya jika uang sudah masuk kas daerah, akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening desa yang sudah lengkap persyaratan pencairannya.
“Bagi yang belum menyerahkan permohonan pencairan DD tahap 3, untuk segera menyelesaikanya, agar nanti pelaksanaan pembangunan dari DD tahap 3 tidak keteteran,” jelasnya.
Hanya saja, lanjut Dian, pihaknya saat ini akan menerapkan ketegasan. Bagi desa yang persyaratan pencairannya belum lengkap atau belum sempurna, maka terpaksa tidak akan dicairkan.
“Tidak toleransi, Desa yang ingin pencairan DD tahap 3, harus lengkap persyaratannya, salah satu lembar pun harus diperbaiki,” tegasnya.
Ketegasan tersebut dilakukan agar setiap desa tidak asal dalam membuat laporan pertanggungjawaban. (Jujang/R4/HR-Online)