Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, Jawa Barat, bersama sejumlah instansi terkait.
Hal itu terungkap saat melakukan FGD revisi RTRW Kota Banjar tahun 2013-2033 yang digelar Bappeda di Aula Dinas PMPTSP Kota Banjar, Selasa (12/11/2019).
Sekretaris Bappeda Kota Banjar, Eri K Wardhana, mengatakan, tata ruang wilayah di Kota Banjar saat ini terus berubah sehingga harus dilakukan revisi. Karena berdasarkan peraturannya, revisi RTRW harus dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Revisi RTRW harus ditinjau karena sudah tidak sesuai dan resisting, termasuk membahas rencana RTRW exit tol di Kota Banjar,” terangnya, kepada wartawan usai rapat.
Eri juga menjelaskan, rencana RTRW Kota Banjar harus digarap dan diselesaikan dengan cepat dan baik. Apalagi ada rencana tol yang merupakan proyek pembangunan nasional, maka otomatis harus dilakukan revisi RTRW-nya.
Pihaknya pun berharap, penyusunan RTRW Kota Banjar dan revisi Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar tahun 2013-2033 bisa benar-benar mensinergikan perencanaan tata ruang dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, serta dapat menyesuaikan dengan dinamisasi pembangunan. Baik pola penggunaan ruang ataupun dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Bappeda Kota Banjar, Husen Husaeni, menambahkan, revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan diminasisasi pembangunan, sekaligus menentukan pola ruang yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Banjar ke depannya.
“Revisi ini harus menjadi pedoman pembangunan Banjar ke depan, apalagi ada proyek pembangunan nasional yang bisa kita adop, seperti rencana pembangunan jalan tol. Apapun hasilnya nanti, kita harus menyiapkan segala sesuatunya, meski kemungkinan berubah titiknya,” jelas Husen.
Dalam FGD tersebut dipaparkan pula materi mengenai revisi RTRW Kota Banjar serta revisi peta RTRW Kota Banjar tahun 2013-2033 oleh pihak konsultan dari PT Alocita Bandung, dan PT Fayizreka Arta Mustari Bandung.
Berdasarkan hasil diskusi, bahwa dalam revisi RTRW dan revisi peta RTRW Kota Banjar tersebut akan diakomodir beberapa kegiatan yang sifatnya strategis, baik skla nasional, provinsi, dan Kota Banjar. Dalam hal ini ada beberapa wilayah yang harus dikoreksi.
Sumber data peta yang digunakan Citra berasal dari LAPAN dan BIG yang sudah diorto, serta proses penyusunan revisi RTRW Kota Banjar tahun 2013-2033, dan revisi peta RTRW Kota Banjar tahun 2013-2033 akan terus disempurnakan dengan data-data, serta dinamisasi pembangunan di Kota Banjar. (Nanks/R3/HR-Online)