Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bawaslu Pangandaran diminta untuk mengawasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang akan digelar oleh 68 desa pada Sabtu (30/11/2019).
Dalam pengawasan tersebut Bawaslu Pangandaran rencananya akan menurunkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kaum milenial, agar berperan aktif mensukseskan Pilkades.
Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, berharap, dengan diturunkannya SKPP Bawaslu Pangandaran yang notabene kaum milenial, juga dapat mengedukasi pemilih pemula bahwa Pilkades serentak ini sebagai miniatur demokrasi.
“Bawaslu diminta mengawasi pelaksanaan Pilkades serentak di Pangandaran, sekalian pemanasan juga untuk persiapan Pilkada nanti. Karena disinyalir potensi pelanggarannya identik sama dengan di Pilkada kelak,” katanya, kepada HR Online, Jum’at (29/11/2019).
Lebih lanjut Gaga mengatakan, pihaknya akan menginventarisir hasil pengawasan dari SKPP di lapangan nanti untuk bahan advokasi, dan tindak lanjut strategi pengawasan partisipatif menjelang Pilkada.
“Kita kembalikan kepada masyarakat, mengingat aturan sanksi untuk keterlibatan ASN belum jelas. Pada prinsipnya semua dikembalikan kepada mereka untuk tindak lanjutnya sesuai kemampuan mereka, Bawaslu hanya merangsang dan mendorong saja,” ujar Gaga. (Madlani/R3/HR-Online)