Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, melihat adanya perbedaan angka dan asumsi, baik pada pendapatan maupun belanja antara KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, dengan RAPBD TA 2020.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., mengatakan, hal tersebut disebabkan ada perbedaan asumsi dana transfer dari APBN dengan asumsi KUA/PPAS, yang dibahas sebelum APBN ditetapkan.
“Hal ini adalah biasa terjadi di daerah, sehingga pembahasan dewan sedikit terganggu. Tetapi, hal inipun bisa selesai oleh TAPD dan Banggar provinsi, dengan keputusan asumsi anggaran kembali ke KUA/PPAS APBD 2020,” katanya.
Menurut Herman Sutrisno, pihaknya menyoroti pendapatan APBD 2020 Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikkan sebesar Rp 5 triliun. Namun, kenaikkan ini hanya dari sektor TP3D atau dari PKB dan BBNKB, belum meningkatkan ekstensifikasi dari sektor pajak-pajak daerah lainnya.
Sektor Lain PAD Provinsi Jabar
Begitu pula pendapatan dari sektor lainnya belum maksimal. Seperti dari retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk itu, dari restribusi daerah masih bisa dimaksimalkan dengan ekstensifikasi di OPD lain dan di RSUD Provinsi.
“Saya melihat ada beberapa OPD dalam belanja OPD sangat tinggi, tetapi dalam pendapatan sangat rendah, dan ini adalah peluang untuk menaikan PADS. Tetapi itu tergantung Pak Gubernur dalam memotivasi para kepala OPD,” terangnya.
Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga masih belum optimal. Terutama dari Deviden BUMN milik Provinsi Jawa Barat. Begitu pula dari bagi hasil laba kerjasama dengan perusahaan swasta.
Kemudian, lanjut Herman Sutrisno, lain-lain PAD yang sah juga belum optimal. Masih banyak yang bisa ditingkatkan, seperti dari Jasa Giro, pendapatan denda PKB dan BBNKB, Pajak Air Permukaan, pemanfaatan aset daerah, pendapatan BLUD, dan memaksimalkan sewa aset daerah.
“Kesimpulannya bahwa, PADS Provinsi Jawa Barat masih bisa naik besarannya. Ini akan kami kawal dengan rekan-rekan di Komisi III di tahun 2020, untuk bisa menaikkan PADS di perubahan APBD 2020 atau di APBD 2021,” tandasnya. (Adv)