harapanrakyat.com,- Tardi (65), warga Dusun Bangunjaya, RT 15 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tinggal di bekas kandang domba/ kambing. Ironisnya, Tardi diketahui sudah lama tinggal di tempat tersebut.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, Tardi belum sekalipun menerima bantuan sosial dari pemerintah. Gubuk bekas kandang yang ditinggali Tardi hanya berdindingkan karung dan plastik. Di sekelilingnya, juga banyak berserakan sampah dan bekas kandang bebek.
Saat di temui Koran HR, Kamis (10/10/2019), Tardi mengaku terpaksa tinggal di bekas kandang kambing lantaran tidak mempunyai apa-apa setelah bercerai dengan istrinya, beberapa tahun silam.
“Saya asli orang sini. Namun setelah nikah dulu saya sempat ikut dengan istri di Kota Banjar. Dan setelah bercerai, pada tahun 2014 lalu, saya memutuskan kembali kesini. Karena tidak punya apa-apa, saya memutuskan tinggal di tempat ini,” katanya.
Sejak pindah ke desa ini, kata Tardi, dia juga mengurus administrasi kependudukan. Namun sejak itu pula dia tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.
“Saya tidak menerima program BPNT. Padahal kehidupan saya seperti ini. Untuk bertahan hidup saja saya hanya bekerja serabutan, tidak tentu ada hasilnya,” katanya.
Selain Tardi, di lokasi berdekatan juga hidup seorang perempuan cacat bernama Yoyoh. Dia hidup dalam kesusahan, rumahnya pun hanyalah gubuk bambu berukuran kecil. Dia juga harus menanggung beban dua orang anaknya yang masih kecil.
Menurut keterangan para tetangga, Yoyoh terlahir dari seorang ibu yang mempunyai keterbelakangan mental. Sehingga masa kecilnya pun tidak pernah mengenyam pendidikan.
“Waktu lahir, dia (Yoyoh) sehat seperti anak lainnya. Namun saat waktu kecil, ibunya yang keterbelakangan mental mematahkan tangan dan kakinya. Dan kini dia mempunyai dua anak. Tidak tahu siapa bapaknya. Maklum dia orangnya begitu, jadi kemungkinan dijadikan dimanfaatkan lelaki tidak bertanggung jawab,” kata tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Rumah gubuk ini juga, kata Sumber Koran HR, hasil rereongan tetangga. Kebetulan ada Poskamling yang direnovasi. Dan bekasnya itulah lalu dijadikan hunian untuk Yoyoh dan anaknya berteduh.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, selain beberapa warga yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Di lokasi tersebut sejak lama tidak mempunyai fasilitas MCK (mandi cuci kakus). Sehingga puluhan warga selalu memanfaatkan saluran irigasi untuk kebutuhan MCK.
Kepala Desa Sukajaya, Herdis, saat ditemui Koran HR di kantornya, Selasa (15/10/2019), mengaku kaget adanya warga yang tinggal di bekas kandang kambing.
“Terus terang, saya baru tahu hari ini. Selama ini tidak pernah ada laporan, sehingga saya tidak mengetahuinya. Insyaallah bulan ini akan kami usahakan agar mereka mendapatkan bantuan. Minimal untuk program BPNT,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Mahpud (48), warga Dusun Citalem, RT 17 RW 06, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, tinggal di bekas kandang kambing.
Mahpud diketahui mengalami kelumpuhan sejak sembilan tahun silam. Ia pun tinggal sendirian di dalam rumah gubuk bekas kandang kambing berukuran 2×3 meter. Rumah tersebut sangat tidak layak untuk dihuni.
Namun, setelah diberitakan Koran HR dan kembali ditayangkan di harapanrakyat.com, Mahpud mendapat bantuan dari Komunitas Mata Hati serta dijenguk oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra beserta jajarannya. (Suherman/Koran-HR)