Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran mengungkapkan belum mendapatkan laporan resmi dari panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 soal hasil pendaftaran calon kepala desa yang diikuti oleh 68 desa dari 93 desa yang ada di Pangandaran.
Dani Hamdani, Kepala Dinsos PMD Pangandaran, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait penyelenggaraan Pilkades dari masing-masing kepanitiaan di Desa, meski pendaftaran akhir calon Kades sampai Selasa (8/10/2019).
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan secara resmi dari masing-masing panitia pilkades di 68 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019 ini,” ungkap Dani Hamdani kepada HR, Senin (7/10/2019).
Karena sampai batas akhir tersebut belum ada yang melaporkan calon Kades mana saja yang siap meramaikan Pilkades, kata Dani, maka pendaftaran diperpanjang hingga 1 minggu ke depan.
“Tanggal 9 Oktober-nya kita baru menerima laporan resminya dari panitia,” kata Dani Hamdani
Sementara itu, Camat Pangandaran, Yadi Setiadi, mengatakan, di wilayahnya terdapat 8 desa dan hanya 1 yang tidak ikut Pilkades Serentak, yakni Desa Babakan.
“Dari laporan yang diperoleh, untuk Desa Pangandaran ada 3 calon, Pagergunung 3 calon, Sidomulyo 2 calon, Wonoharjo 4 calon, sedangkan Desa Pananjung belum ada. Saya harap pada Pilkades nanti masyarakat tetap menjaga kondusifitas,” ungkapnya. (Mad/Koran HR)