Berita CPNS 2019, (harapanrakyat.com),– Bagi Anda yang berusia 40 tahun namun ingin daftar CPNS 2019, jangan khawatir karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS 2019 untuk pelamar yang berusia maksimal 40 tahun.
Baca Juga: Intip Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2019 di Sini, Resmi dari BKN
Namun, tentunya jabatannya pun terbatas. Tidak semua formasi CPNS 2019 bisa diisi dengan pelamar berusia 40 tahun. BKN merilis hanya ada 6 jabatan tertentu yang bisa dilamar oleh peserta CPNS 2019 yang berusia 40 tahun.
Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, menyebutkan, pada umumnya, formasi CPNS 2019 mensyaratkan, batas usia maksimal untuk melamar CPNS 2019 adalah 35 tahun. Hanya ada 6 jabatan tertentu yang bisa diisi dengan pelamar berusia 40 tahun.
Kata dia, batas usia pelamar CPNS 2019 dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 23 menyebutkan usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat daftar CPNS 2019.
“Namun, melalui Kepres (Keputusan Presiden) nomor 17 Tahun 2019, Presiden Joko Widodo, menentukan ada beberapa jabatan yang bisa dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun,” kata Ridwan seperti dikutip HR Online dari press realese BKN, Jum’at (25/10/2019).
Daftar CPNS 2019 Usia Maksimal 40 Tahun untuk 6 Jabatan Ini
Ridwan menerangkan, jabatan yang bisa dilamar oleh mereka yang berusia maksimal 40 tahun adalah Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa. Untuk keenam jabatan tersebut, usia pelamar dihitung tepat ketika daftar CPNS 2019.
“Dalam pertimbangan Kepres Nomor 17 Tahun 2019, adanya penerimaan CPNS untuk pelamar berusia maskimal 40 tahun sebagai amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017,” katanya.
Tujuannya, kata Ridwan, yakni untuk memenuhi kebutuhan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, dan perekayasa.
“Enam jabatan itu dibuka untuk usia paling tinggi 40 tahun, tujuannya jelas yakni dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, juga dalam rangka menumbuhkan mutu pendidikan tinggi, menumbuhkan mutu hasil penelitaan, termasuk juga dalam upaya rekayasa teknologi,” terangnya.
Ridwan juga menjelaskan kualifikasi pendidikan bagi yang ingin daftar CPNS 2019 untuk mengisi 6 jabatan tersebut, yakni untuk Dokter dan Dokter Gigi, pelamar harus memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu, yakni lulus sebagai Dokter Spesialis untuk Dokter, dan untuk Dokter Gigi telah lulus pendidikan Dokter Gigi Spesialis.
“Sementara bagi pelamar jabatan Dosen, dan Peneliti, serta perekayasa disyaratkan pendidikan minimalnya Strata 3 (S3) atau sudah menempuh pendidikan Doktor,” katanya.
Selain itu, menurut Ridwan, ada kriteria lain yang wajib dipenuhi pelamar usia maksimal 40 tahun saat daftar CPNS 2019 untuk jabatan-jabatan tersebut.
“Untuk jabatan Dosen dan Peneliti juga Perekayasa, ada kriteria khusus yang diatur dalam Permen PAN RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ungkapnya.
Menurut Ridwan, dengan ditambahnya batas usia pelamar yang ingin daftar CPNS 2019 untuk 6 jabatan tersebut, dari batas 35 tahun menjadi 40 tahun, akan menambah kesempatan masuknya sejumlah Dokter spesialis.
“Ditambahnya batas usia menjadi 40 tahun ini sebagai jawaban dan juga untuk merespon keluhan dari beberapa instansi juga masyarakat yang kesulitan Dokter spesialis PNS,” katanya.
Selama ini, kata dia, rekrutmen CPNS yang berlangsung dua tahun sebelumnya, pelamar dengan batas usia maksimal 35 tahun sangat langka, terutama yang bisa mengisi formasi untuk Dokter Spesialis.
“Lalu kualifikasi S3 yang disyaratkan untuk Dosen, Peneliti, juga perekayasa, bertujuan agar Dosen dan yang lainnya itu tidak lagi berpikir untuk melanjutkan pendidikan, namun fokus melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” kata Ridwan.
Sebelumnya, BKN juga merilis kebutuhan ASN pada tahun 2019 mencapai 254.173 orang. Jumlah tersebut untuk mengisi tenaga kesehatan dan pendidik. Kedua jabatan tersebut disebut BKN sebagai prioritas kebutuhan PNS.
BKN mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS 2019 agar dalam mencari informasi langsung melihat ke laman resmi BKN.
Hal ini supaya masyarakat senantiasa berhari-hati pada usaha-usaha penipuan yang biasa dilancarkan para oknum atau calo menjelang daftar CPNS 2019. Lantaran, tes CPNS 2019 yang banyak diburu masyarakat, seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Selain lewat laman resmi BKN, bisa juga mencari informasi seputar daftar CPNS 2019 lewat media sosial akun-akun pemerintah yang telah diverifikasi. (Ndu/R7/HR-Online)