Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisTersangka Kasus Korupsi ATK dan Mamin KPU Pangandaran 2015 Ditahan Kejari Ciamis

Tersangka Kasus Korupsi ATK dan Mamin KPU Pangandaran 2015 Ditahan Kejari Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), – Tersangka korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) dan Makan Minum (Mamin) KPU Pangandaran 2015, ditahan Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (10/20/2019).

Tersangka berinisial P yang pernah menjabat sebagai sekretaris KPU Pangandaran tahun 2015 ini, ditahan di Lapas kelas IIB Ciamis dan sedang menunggu proses persidangan.

“Kasus korupsi ATK dan makan minum KPU Pangandaran yang ditangani kejaksaan Ciamis sudah P21 dan sekarang berkas sudah lengkap,” terang kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini kepada wartawan, Kamis (10/10/2019). 

Sri menerangkan, tersangka terjerat kasus Korupsi KPU Pangandaran dengan modus menggelembungkan anggaran ATK dan Mamin tahun 2015. 

“Modus tersangka, pada saat menjabat sebagai sekretaris KPU Pangandaran, tersangka memerintahkan kepada para Kasubagnya untuk memalsukan bon ATK dan Mamin,” katanya . 

Akibat perbuatannya, menurut Sri, berdasarkan perhitungan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP), negara dirugikan sebesar Rp 148 juta.

Sri mengungkapkan, sebelumnya tersangka sudah mengembalikan uang tersebut, namun hal itu tidak dapat menghapus perbuatan pidana yang dilakukan tersangka.

“Akan tetapi, dengan dikembalikannya uang tersebut, kemungkinan bisa memperingan tuntutan hukuman,” kata Sri.

Lanjut Sri, tersangka dijerat dengan Pasal 27 jo Pasal 18 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Saat ini tersangka menjalani penahanan, lantaran tindak pidana yang dituduhkan kepada tersangka ancaman hukumannya selama 20 tahun. Selain itu, menurut Sri, tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Dari pantauan HR Online, saat digiring ke Lapas kelas IIB Ciamis, tersangka sudah mengenakan rompi oranye dan memakai masker penutup wajah. (Fahmi/R7/HR-Online)

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar...
Tumpukan Sampah di Perbatasan

Tumpukan Sampah di Perbatasan Cimalaka-Cisarua, Wabup Sumedang: Saya Bingung Kok Bisa Seperti Ini?

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila kaget saat menemukan tumpukan sampah di perbatasan Cimalaka-Cisarua. Tepatnya di wilayah Kecamatan Cimalaka, Dusun Sukamantri, RW 08,...
Uang Tunjangan Rumdin

Rp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, meminta kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan...
Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...