Sebelum mendaftar CPNS, ada sejumlah dokumen CPNS 2019 yang perlu disiapkan oleh para pelamar.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2019. Rencananya pendaftaran secara online di situs SSCASN BKN GO ID akan dibuka pada 11 November 2019.
Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga merilis hal-hal penting terkait pendaftaran CPNS 2019 tersebut. Salah satunya mengenai dokumen CPNS 2019 yang harus disiapkan oleh pelamar sebelum mendaftar.
BKN juga menyebutkan jumlah formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2019, yakni sebanyak 152.286 formasi. Jumlah formasi untuk 462 instansi di Daerah sebanyak 114.861. Sisanya sebanyak 37.425 merupakan formasi CPNS 2019 untuk 68 Kementerian/Lembaga.
Muhammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN menyebutkan ada dua jenis formasi yang disediakan pada CPNS 2019, yakni formasi umum dan ada juga formasi khusus.
Formasi khusus disediakan untuk para pelamar dengan predikat lulusan cumlaude (dengan pujian), diaspora, penyandang disabilitas, juga termasuk putra-putri dari Papua. Selain itu termasuk dalam formasi khusus yakni, formasi yang sifatnya strategis di pusat.
Terkait formasi jabatan, Ridwan menyebutkan, kebutuhan CPNS 2019 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dosen, pegawai teknis fungsional serta teknis lainnya.
Kebutuhan guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 31.765 formasi, teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.
Saat pendaftaran CPNS 2019, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 formasi saja di 1 instansi. Lalu apa sajakah dokumen CPNS 2019 yang perlu disiapkan pelamar?
BKN menyebutkan dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar CPNS 2019 secara online di situs SSCASN GO ID adalah KTP asli yang telah discan, ijazah lengkap dengan transkrip nilainya yang asli, jangan lupa kedua dokumen ini scan juga ya.
Lalu jika Anda mendaftar di satu Kementerian/Lembaga biasanya akan diminta dokumen pendukung lainnya. Misalnya, sertifikat-sertifikat yang jadi syarat mendaftar di suatu instansi.
Selain itu, ada juga swafoto, yakni foto selfie sambil memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Apa Itu Swafoto yang Jadi Salah Satu Dokumen CPNS 2019
Sebagaimana telah disebutkan, swafoto menjadi salah satu dokumen cpns 2019 yang nantinya akan diunggah di portal SSCASN BKN GO ID saat mendaftar.
BKN belum menjelaskan secara resmi seperti apa swafoto yang dimaksud. Hanya saja, Bima Aria Wibisana, Kepala BKN itu menyebutkan ada dua foto yang diperlukan.
Pertama, foto resmi, maksudnya pelamar bisa mengupload swafoto dengan style resmi seperti pada foto KTP.
Kedua, foto yang diminta sebagai salah satu dokumen CPNS 2019 adalah foto tidak resmi atau foto bebas. Foto bebas diminta lantaran seringkali terjadi foto KTP berbeda dengan foto terbaru. Hal ini dikatakan Bima untuk membedakan foto KTP dengan foto orang yang berbeda.
Selanjutnya, berkaca pada persyaratan CPNS tahun sebelumnya, swafoto yang dimaksud dalam syarat dokumen CPNS 2019 yang mesti diunggah ke portal SSCASN adalah foto diri dengan memperlihatkan KTP dan juga kartu informasi akun SSCN.
Terkait swafoto ini, HR Online menemukan contoh di akun Twitter BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jawa Timur. Pada jejak digital bulan September 2018, akun Twitter BKD Jatim menulis pose bebas bisa dilakukan untuk swafoto tersebut. Hanya saja KTP dan kartu informasi akun SSCN juga diperlihatkan dalam foto tersebut.
Sebagai salah satu dokumen CPNS 2019, swafoto yang dicontohkan pada akun Twitter BKD Jatim terlihat pada unggahan foto seorang wanita yang sedang memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2019 tersebut, mulai dari KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, dan Swafoto sebelumnya harus discan terlebih dahulu, baru pada saat pendaftaran secara online di portal SSCASN BKN GO ID, seluruh dokumen tersebut diunggah (diupload).
Untuk memudahkan, Anda bisa menyimpan hasil scan Dokumen CPNS 2019 tersebut dalam satu folder. Sehingga pada saat pendaftaran yang akan dibuka pada 11 November mendatang, Anda tidak akan panik dan kebingungan mencari dokumen yang diperlukan itu.
Selain dokumen tersebut, BKN telah memperingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming oknum yang menjanjikan bisa meluluskan CPNS, karena semua pendaftaran dilakukan secara online, sehingga tidak memungkinkan disusupi praktek calo. (Ndu/R7/HR-Online)