Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polres Ciamis berhasil mengamankan ratusan miras (minuman keras) berbagai merk dari sebuah toko yang berada di kawasan objek wisata pantai Batukaras atau tepatnya berada di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (05/10/2019) tadi malam atau sekitar pukul 19.00 WIB.
Razia dengan sasaran miras di kawasan objek wisata yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Polres Ciamis dalam setahun terakhir. Selain di Batukaras, razia serupa juga sering dilakukan di kawasan objek wisata pantai Pangandaran dan objek wisata lainnya.
Kapolres Ciamis, AKPB Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangan persnya, tadi malam, mengatakan, pihaknya menurunkan satu regu dalmas yang dibantu anggota kepolisian dari Polsek Cijulang saat melakukan patroli dengan sasaran miras tadi malam.
“Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari dan Kapolsek Cijulang. Dalam patroli tersebut kami menyisir sejumlah toko dan tempat di wilayah Cijulang yang sebelumnya dilaporkan menjual miras,” ujarnya.
Saat patroli dilakukan di kawasan objek wisata pantai Batukaras, lanjut Bismo, jajarannya menemukan sebuah toko kelontongan yang di gudang belakangnya menyimpan banyak miras.
“Toko dengan inisial R itu ternyata menjual miras. Hal itu setelah anggota kami melakukan penggeledahan di gudang belakang tokonya. Miras itu disimpan bersama barang dagang lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Bismo, sedikitnya 100 miras berbagai merk ditemukan di toko tersebut. Kemudian ratusan miras yang ditemukan itu langsung disita untuk dijadikan barang bukti. “Pemilik Toko R itu berinsial AASH yang masih warga setempat. Keseharian dia memang seorang pedagang,” ujarnya.
Bismo pun mengatakan dalam patroli tersebut berjalan lancar dan kondusif. Pemilik toko pun kooperatif saat anggotanya melakukan penggeledahan dan penyitaan. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako Polres Ciamis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (R2/HR-Online)