Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranPerusahaan di Pangandaran Banyak yang Belum Patuhi Laporan LKPM

Perusahaan di Pangandaran Banyak yang Belum Patuhi Laporan LKPM

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Meski peraturan perundang-undangan sudah memerintahkan agar perusahaan yang memiliki investasi di atas Rp. 500 juta harus melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) per triwulan melalui aplikasi online spipise Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, namun tidak sedikit perusahaan di Pangandaran, Jawa Barat, yang mengabaikannya.

Menurut Kepala Seksi Promosi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Pangandaran, Ijah Watijah, dari 50 perusahaan di Kabupaten Pangandaran yang wajib melaporkan LKPM, baru sekitar 10 perusahaan yang mematuhinya.

“Memang sebagian besarnya belum melaporkan LKPM. Padahal, kami sudah memberikan surat teguran kepada pemilik perusahaan agar segera membuat laporan tersebut,” ujarnya, saat ditemui akhir pekan lalu.

Ijah menegaskan, apabila setelah diberi tiga kali surat teguran namun tetap saja tidak mengindahkan pelaporan tersebut, berdasarkan peraturan perundang-undangan, perusahaan tersebut harus diberi sanksi. “Sanksinya mulai dari teguran keras hingga pencabutan ijin usaha,” imbuhnya.

Menurut Ijah, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan LPKM, rata-rata karena kurang paham teknis pelaporannya atau ada juga yang menganggap sepele terhadap aturan tersebut. “Padahal, kami sudah sampaikan kepada mereka, apabila belum paham bisa konsultasi dengan kami,” ujarnya.

Namun begitu, lanjut Ijah, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi agar seluruh perusahaan di Pangandaran yang wajib melaporkan LPKM agar segera mengirimkan laporan melalui aplikasi.

Selain memiliki investasi di atas Rp. 500 juta, lanjut Ijah, perusahaan yang wajib melaporkan LPKM juga harus yang sudah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB). (Ceng2/HR-Online)

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...