Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menunda pengumuman penerimaan pegawai RSUD Pangandaran. Hal itu terjadi lantaran jumlah pelamar yang mendaftar menjadi pegawai RSUD Pangandaran membludak.
Kepala Dinkes Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/10/2019), membenarkan penundaan pengumuman pada penerimaan pegawai RSUD Pangandaran.
Yani menjelaskan, setelah membuka lowongan 300 pegawai RSUD Pangandaran, ternyata jumlah pelamar yang berminat menjadi pegawai membludak. Menurut dia, jumlah yang melamar ke RSUD mencapai 3000 orang.
“Awalnya, pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan pada hari ini (Selasa), tapi ternyata pelamarnya banyak, sehingga proses seleksi dan verifikasi memakan waktu,” katanya.
Menurut Yani, selain dari daerah sendiri, pelamar yang berminat diantaranya juga berasal dari luar daerah, seperti Bandung dan Bekasi.
Lebih lanjut, Yani mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan kewenangan untuk proses rekrutmen kepada panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekretaris Dinkes Pangandaran, Yadi Sukmayadi.
Selain itu, Pansel juga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangandaran dan Universitas Padjajaran (Unpad).
Usai seleksi administrasi, kata Yani, Pansel kemudian akan melaksanakan tes yang rencananya akan digelar di Kampus Unpad Pangandaran.
“Beberapa PNS dari Puskesmas juga akan ditempatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan RSUD,” katanya.
Baca Juga : Dinkes Gandeng BPK Periksa Hasil Pekerjaan Proyek Pembangunan RSUD Pangandaran
3000 Pelamar RSUD Pangandaran
Senada dengan itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, menuturkan, dari 3000 pelamar yang masuk, mayoritas pelamar untuk bidang administrasi umum.
“Pelamarnya dari kalangan lulusan SMA. Kami sangat hati-hati dalam pemeriksaan berkas lamaran yang masuk,” katanya.
Terkait pelaksanaan tes paska seleksi administrasi penerimaan pegawai RSUD Pangandaran, Yadi mengaku akan menyampaikan laporan terlebih dahulu, serta meminta arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan peninjauan dalam rangka pengawasan ke lokasi pembangunan RSUD Pandega Pangandaran, Rabu (02/10/2019). Pengawasan untuk memastikan persiapan akan dimulainya operasional rumah sakit tersebut pada Januari tahun 2020 mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Wowo Kustiwa, mengatakan, setelah dilakukan peninjauan secara langsung, progress pembangunan RSUD secara teknis sudah mencapai 91 persen.
“Tinggal finishing saja. Target tanggal 11 Desember harus selesai pengerjaannya sebagaimana dalam kontrak kerja, tampaknya akan tercapai,” katanya.
Selain melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan RSUD, rombongan dari Komisi IV DPRD Pangandaran pun bertemu dengan manajemen RSUD. Menurut Wowo, dalam pertemuan tersebut, pihaknya memberikan masukan mengenai penerimaan tenaga kerja non PNS.
“Kami meminta kepada manajemen agar dalam pelaksanaan penerimaan pegawai RSUD Pangandaran untuk tenaga kerja non PNS harus professional, transparan dan tertib administrasi,” ujarnya. (Ntang/Koran-HR)