Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Masyarakat Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menduga pengasapalan jalan yang dilakukan pemerintah desa melalui anggaran Dana Desa dan Banprov syarat masalah. Pasalnya, kualitas matrial dan kontruksi lainnya pun diduga kuat tidak sesuai.
Ketua BPD Desa Tanjungsari, Ruspandi ketika ditemui Koran HR, minggu lalu, membenarkan akan hal tersebut. Menurut dia, masyarakat Desa Tanjungsari tengah gusar dengan adanya proyek pengaspalan jalan yang diduga tidak memenuhi standar kualitas. Pihaknya berharap adanya tim minitoring untuk terjun dan mengevaluasi pekerjaan tersebut.
“Terus terang saja banyak warga yang datang ke saya mempertanyakan pengaspalan ini. Namun apa boleh dikata, kami tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak bisa memberikan jawaban kepada masyarakat,” katanya.
Ruspandi mengatakan, dalam pekerjaan pengasapalan jalan, BPD tidak pernah diberitahu oleh pemerintah desa terkait apa dan bagaimana-mananya.
“Sebenarnya kami (BPD) juga kecewa dengan sikap dan kebijakan pemerintah desa. Karena tidak transparan kepada masyarakat. Terbukti dalam proyek pembangunan jalan ini, kami tidak tahu berapa jumlah anggaran yang dialokasikan. Yang kami tahu hanyalah anggaran DD tahap kedua,” katanya.
Sebelum pelaksanaan pengerjaan dulu, kata Ruspandi, memang BPD pernah diajak musyawarah oleh pemerintah desa. Namun hanya sebatas musyawarah. Seingatnya, dulu waktu musyawarah, sebelum pelaksanaan pengaspalan terlebih dahulu akan dilakukan pengerasan dengan campuran pasir sama semen.
“Namun dalam kenyataannya, lanjut Ruspandi, itu tidak dilaksanakan. Ini mah hanya kerikil yang digilas oleh stoom lalu disiram aspal. Ya wajarlah kualitasnya seperti ini, jelek. Bahkan di beberapa titik itu sudah ada yang rusak kembali,” katanya.
Pokoknya, kata Ruspandi, soal pengaspalan ini jelas kualitasnya sangat disayangkan. adi wajar jika masyarakat mempertanyakan hal itu. Terlebih warga juga kan harus tahu berapa jumlah anggaran yang dialokasikan dan berapa jumlah volume pekerjaannya.
“Kami hanya berharap adanya perubahan dan keterbukan dari pemerintah desa terkait apapun yang menyangkut pembangunan. Apalagi yang dialokasikan dari dana pemerintah yang dalam hal ini masyarakat juga harus ikut dalam pengawasannya,” terangnya.
Hal senada disampaikan Lela, pengurus Karang Taruna Desa Tanjungsari. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah harus terbuka dengan masyarakat demi menjamin kelangsungan dan kenyamanan antara pemerintah dan warganya.
“Kami juga memohon kepada seluruh awak media. Berikanlah kontrol sesuai fungsi jurnalistik. Jika dalam hal ini memang ada kesalahan, silahkan ekspos dan buka semuanya agar masyarakat tahu,” katanya.
Dari pantauan Koran HR, kondisi pengaspalan jalan menuju kantor Desa Tanjungsari terlihat kurang memenuhi standar kualitas. Hal ini menunjukkan dugaan adanya kesalahan kontruksi saat melakukan pengerjaan.
Terlihat ada beberapa titik pekerjaan yang sudah kembali rusak. Belum lagi aspal yang digunakan untuk pembangunan adalah stok aspal tahun 2016 yang sempat tidak teralokasikan oleh desa.
Sementara itu, pihak BPD mengaku jika pekerjaan tersebut diduga diborongkan kepada pihak ketiga. Karena menurut warga, beberapa pekerja terlihat berasal dari luar wilayah.
Wartawan Koran HR mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa. Namun sayang, saat didatangi ke kantor desa, Kepala Desa tidak ada di tempat. Bahkan dua orang staff yang ada di lokasi tidak memberikan keterangan apa-apa terkait hal tersebut.
Dan saat HR mencoba malakukan konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Tanjungsari, Kusmana, mengaku sedang ada kepentingan dinas di Kabupaten Ciamis.
“Mohon maaf saya sedang ada di Ciamis. Itu ada masalah apa? Sebenarnya pekerjaan ini tidak ada masalah apa-apa. Semuanya sudah sesuai. Adapun yang rusak itu terjadi akibat adanya mobil truk pengangkut matrial yang maksa masuk, sehingga wajar jika jalannya rusak. Tapi kan hanya sedikit,” katanya.
Sementara itu, Camat Banjaranyar, Wawan Hermawan, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesalahan kontruksi pekerjaan pengaspalan jalan Desa Tanjungsari, mengaku belum mengetahui kondisi yang sebenarnya.
“Dalam hal ini, kewenangan kami hanyalah sebatas memonitoring sisi administrasinya saja. Soal masalah kontruksi itu jelas kami tidak mempunyai kewenangan apa-apa. Karena kami bukan tim tehnik. Adapun untuk masalah pekerjaan yang sekarang, kami memang belum melaksanakan monitoring kesana,” katanya. (Suherman/Koran-HR)