Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Warga penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Ciamis sumringah. Mereka mengaku bersyukur, rumah yang selama ini ditinggali dengan keadaan tidak layak huni bisa diperbaiki lewat bantuan dari pemerintah.
Seperti diutarakan Mimin, salahsatu penerima bantuan rutilahu dari Dinas Perumahan Rakyat Ciamis. Warga Dusun Guha Rt 18 RW 07 Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan rutilahu ini.
“Selama ini saya belum mampu memperbaiki rumah, dengan bantuan rutilahu ini semoga kami sekeluarga bisa lebih nyaman tinggal di rumah, terimakasih kepada semua pihak yang telah merealisasikan bantuan ini,” ujarnya Rabu (16/10/2019).
Mimin mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Apalagi nilai bantuan cukup besar yakni Rp 17,5 juta. “Setidaknya bantuan itu bisa mencukupi kebutuhan membeli bahan bangunan,” katanya.
Selain itu, ia juga berterimakasih kepada tetangga yang ikut swadaya membantu membangun rumah. “Semoga kebaikan dari semuanya bisa menjadi ladang amal,” ucapnya.
Babinsa Handapherang Koptu Miskun juga mengucapkan terimakasih, kepada pemerintah yang telah merealisasikan bantuan rutilahu bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sejak dulu kita selalu lakukan pendataan rumah mana saja yang layak diberi bantuan, alhamdulillah rumah yang pernah kita data saat mendapat bantuan rutilahu,” ungkapnya.
980 Unit Rumah di Ciamis Dapat Bantuan Rutilahu
Sementara itu Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Ciamis H Tino Armyanto Bantuan mengakui jika bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Jawa Barat tahun 2019 ini sudah cair sejak akhir September lalu.
“Ada 980 unit rumah yang mendapat bantuan rutilahu ini, itu dari 35 Desa se Kabupaten Ciamis,” ujar Tino belum lama ini.
Kata dia, nilai bantuan rutilahu yakni sebesar Rp 17,5 juta per rumah. Uang tersebut masuk ke rekening Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masing-masing Desa sebagai pelaksana kegiatan.
Dikatakan, bantuan Rp 17,5 juta tersebut digunakan untuk membeli bahan dan upah. Menurutnya, dengan nominal uang tersebut tidak mungkin bisa menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni.
“Harus ada swadaya dan bantuan masyarakat baik materi maupun tenaga, agar bisa selesai,” jelasnya.
Selain dibantu LPM, pada proses pembangunanya akan didampingi oleh fasilitator yang ditunjuk pemerintah.
“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni, sehingga kesejahteraan masyarakat Ciamis bisa lebih meningkat,” ungkap Tino.
Lebih lanjut Tino mengatakan, jumlah penerima bantuan rutilahu dari Banprov kali ini lebih besar dari tahun 2018. Tahun lalu hanya sekitar 450 unit rumah, sekarang hampir naik dua kali lipat.
“Alhamdulillah, usulan yang masuk kita verifikasi dulu kalau layak kita usulkan ke Propinsi, sekarang lebih banyak tahun depan mudah mudahan lebih banyak agar masyarakat bisa punya rumah yang layak huni,” jelasnya.(Jujang/R8/HR Online)