Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat meminta semua pemerintah desa (Pemdes) yang sudah melaksanakan kegiatan pembangunan dari Dana Desa tahap 2, agar segera menyerahkan usulan pencairan Dana Desa tahap 3.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, H Krishna Gunawan, berharap agar desa segera menyerahkan usulan pencairan Dana Desa tahap 3 ke DPMD atas rekomendasi Camat.
Menurut Krishna, uang DD tahap 3 sudah ditransfer pemerintah pusat ke Kas Daerah, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis.
“Desa yang sudah mengusulkan pencarian DD tahap 3 dan tidak ada koreksi, langsung kita ajukan ke BPKD. Selanjutnya BPKD mentransfer ke rekening desa masing-masing,” ujarnya saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas kesadaran hukum dan regulasi di Gedung Dakwah Purwadadi, Selasa (24/09/2019).
Menurut Krishna, usulan pencairan Dana Desa tahap 3 harus segera diserahkan melalui DPMD. Hal itu agar bisa segera dicairkan dan proses pembangunan bisa segera dilaksanakan.
“Dana Desa tahap 3 ini adalah 40 persen dari total DD tahun 2019,” tandasnya.
Pihaknya tidak berharap desa terlambat mengusulkan pencairan, karena akan jadi Silpa. (Jujang)