Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Pelatihan las yang merupakan program keahlian dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang digelar oleh Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Kamis (10/10/2019), inilai tidak tepat sasaran, minim sosialisasi, dan tidak merata.
Seperti dikatakan Mujianto (30), salah seorang warga Desa Kujangsari. Menurutnya, pelatihan tersebut dinilai tidak tetap sasaran karena tidak adanya pemerataan peserta pelatihan dari masing-masing dusun, dan sebelumnya sangat minim sosialisasi.
“Jangan sampai dalam pemberdayaan masyarakat salah sasaran, sehingga menyebabkan kegiatan pelatihan itu hanya sekedar seremonial tanpa adanya tindak lanjut, baik dari pesertanya, desa setempat, atau dari pihak dinas terkait,” katanya.
Selain itu, lanjut Mujianto, pelatihan-pelatihan yang diadakan hanya dapat diikuti oleh orang-orang tertentu saja. Contohnya dalam pelatihan las, yang mana para pesertanya pegawai desa dan anak dari pegawai desa setempat.
Pada saat rekrutmen peserta pelatihan, pihak terkait seharusnya lebih selektif. Masyarakat yang lebih membutuhkan atau yang memiliki potensi dalam bidang tersebut harusnya yang diutamakan ikut pelatihan.
“Sepertinya hanya orang-orang dekat yang memiliki akses ke pemerintahan desa saja yang dapat mengikuti pelatihan,” tukas Mujianto.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, saat dikonfirmasi Koran HR, Jum’at (11/10/2019), mengaku bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan pelatihan tersebut kepada semua elemen masyarakat, terutama melalui perangkat desanya.
Bahkan, pihak desa juga tak kurang-kurangnya mensosialisasikan melalui berbagai grup media sosial. Jika kemudian ada anak perangkat desa yang mengikuti pelatihan, menurutnya hal itu bukanlah masalah selama ditempuh sesuai tahapan atau prosedur, yakni mendaftar dan mengikuti seleksi.
“Semua warga masyarakat mempunyai hak yang sama, entah itu perangkat desa dan juga warga lainnya. Kalau saya melarang anak perangkat desa atau pegawai desa mengikuti pelatihan, berarti saya dikatakan mendiskriminasi warga saya. Jadi menurut hemat saya, selama itu ditempuh dengan tahapan, itu bukan masalah,” jelas Mujahid.
Sementara itu, Kepala BLK Kota Banjar, belum dapat dikonfirmasi karena sedang sakit. Namun, dari informasi yang dihimpun Koran HR di Kantor BLK melalui Staf Bidang Seleksi, Teguh, menjelaskan bahwa, pihaknya menerima nama-nama peserta bakal calon pelatihan dari proposal yang diajukan satu bulan sebelumnya.
Selanjutnya dilakukan seleksi, salah satunya tentang kesiapan bakal calon peserta untuk mengikuti pelatihan selama waktu yang ditentukan, yang dibuktikan dengan absensi kehadiran.
“Tentu saja kami melakukan seleksi dulu, karena kami berharap para peserta pelatihan dapat benar-benar membekali dirinya dengan keilmuan yang kami ajarkan dalam pelatihan. Saat ini yang mendaftar di BLK Kota Banjar ada 900 orang, kalau tidak kami seleksi, takutnya salah sasaran,” katanya.
Sedangkan, mengenai kelanjutan dari pelatihan yang dilaksanakan, dia menjelaskan bahwa pihak BLK saat ini hanya membekali peserta pelatihan dengan skill. Bagi yang berkompeten, tidak menutup kemungkinan nantinya untuk menjadi seorang instruktur.
“Tentu saja setelah mendapatan pelatihan dan sertifikat dari Balai Besar Pelatihan Bandung, atau misalkan ingin disalurkan kerja, maka itupun melalui tahapan pelatihan lanjutan yang adanya di Balai Besar Pelatihan di Bandung. Untuk pendaftarannya bisa melalui BLK Kota atau langsung via email,” pungkas Teguh. (Sugeng/Koran-HR)