Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pria berinisial NS (27), oknum guru di Pangandaran Jawa Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan rupaya mengalami kelainan orientasi seksual dengan menyukai sesama jenis setelah menjadi korban pencabulan yang dialaminya waktu masih anak-anak.
Pria berstatus lajang yang juga warga Dusun Jadiharja, Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, ini mengaku pernah menjadi korban cabul dengan pelaku pamannya sendiri.
Celakanya, ketika pelaku sudah dewasa, dia menjadi guru honorer di Pangandaran sekaligus sebagai guru kelas di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar.
Selain akhirnya berhasil menyalurkan hasrat bejatnya kepada 3 muridnya, oknum guru ini juga melakukan upaya menularkan kelainan seksualnya kepada murid-muridnya.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan polisi bahwa saat melancarkan modusnya si oknum guru ini selalu mengajak muridnya untuk menonton video mesum sesama jenis yang disimpan di handphonenya.
Modus itu tentunya sebagai cara pelaku agar calon korbannya tertarik serta berhasrat melakukan hubungan sesama jenis. Namun, dari pengakuan beberapa korban, murid-muridnya yang dijadikan target selalu menolak ketika diperlihatkan video mesum tersebut.
Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia pernah menjadi korban cabul dengan pelaku pamannya. Setelah menjadi korban cabul, kemudian pelaku mengalami kelainan orientasi seksual yang menyukai sesama jenis.
“Pelaku melakukan pencabulan dalam kurun waktu 3 bulan. Dalam modusnya pelaku menggunakan cara rayuan dan juga paksaan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (29/10/2019).
Sebelumnya, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dalam modusnya, pelaku mendekati murid laki-laki yang ditargetnya. Setelah berhasil merayu, kemudian oknum guru ini mengajak muridnya dengan dalih minta diantar ke WC sekolah.
Sesampainya di WC, pelaku mengajak korban untuk masuk. Saat pintu WC terkunci, kemudian pelaku menarik paksa korban dan akhirnya dicabuli. Oknum guru ini pun dengan teganya memaksa muridnya untuk melakukan oral dan sampai akhirnya sodomi korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, oknum guru di Pangandaran yang sudah mengajar selama satu tahun ini mengaku baru mencabuli 3 anak didiknya. Dari tiga anak itu, ada yang 5 kali hingga 15 kali dicabuli. Ada juga target yang belum berhasil dicabuli oleh pelaku.
“Pelaku selalu mengunakan WC sekolah saat mencabuli anak didiknya. Saat melakukan aksi bejatnya pelaku pun memanfaatkan waktu istirahat saat jam sekolah,” ujar Bismo. (Fahmi/R2/HR-Online)