Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Meski sering dipentaskan, namun belum banyak yang mengetahui secara detail seluk-beluk perjalanan seni ibing atau ronggeng amen di Desa Batulawang, Kecamatn Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam perjalanan prosesnya, ternyata awal mula seni ronggeng amen yang biasa dipentaskan dalam ritual adat Ngabungbang di Desa Batulawang itu berasal dari ronggeng gunung khas daerah pakidulan Pangandaran.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ki Demang Wangsafyudin, tokoh sesepuh adat di Desa Batulawang, Kota Banjar, kepada Koran HR, saat ditemui di rumahnya, Senin (30/09/2019).
“Awal mula dulunya dari daerah pakidulan Pangandaran, yang kemudian dibawa masuk ke daerah Batulawang waktu pembukaan kebun karet pada masa penjajahan Belanda, yaitu sekitar tahun 1918,” tutur Ki Demang Wangsafyudin.
Lebih lanjut Ki Demang, waktu itu namanya masih ronggeng gunung dan biasa ditanggap oleh orang Belanda untuk menghibur para pekerja di perkebunan karet. Namun, setelah pementasan di perkebunan karet, para pekerja tidak begitu menyukai seni hiburan ronggeng gunung tersebut.
Setelah itu, dicarilah kesenian lain yang dirasa cocok dengan keadaan lingkungan, hingga kemudian ronggeng gunung dikemas menjadi seni ibing atau lebih dikenal dengan nama ronggeng amen.
“Dari proses itulah terus berkembang sampai sekarang menjadi seni ibing sebagai hiburan warga di daerah sini,” terangnya.
Perbedaan Ronggeng Amen dan Ronggeng Gunung
Menurut Ki Demang, yang menjadi ciri khas untuk membedakan antara seni ronggeng gunung dengan ronggeng amen bisa dilihat dari segi pemain ronggeng, dan seni musik yang mengiringi saat pementasan.
Kalau ronggeng gunung musiknya hanya tiga, yakni bonang, kendang, dan gong. Sedangkan, seni ibing ronggeng amen musik pengiringnya lebih kumplit, atau lebih dikenal dengan istilah kliningan.
Selain itu, dari segi seni ibingnya pun berbeda. Ronggeng gunung biasanya hanya sekali putaran atau selancar. Sedangkan, untuk seni ibing ronggeng amen dimainkan oleh perempuan yang diikuti oleh banyak orang secara serempak, dan ada tingkatan tertentu dalam memainkannya.
“Dalam ronggeng amen ada lulugu atau tari pembuka, yakni tari pembukaan kepada tamu, kemudian badaya atau penghormatan yang ditandai dengan pemberian selendang kepada tamu kehormatan, atau yang punya hajat, dan yang terakhir ada waledan, yakni seni ibing campuran antara ibing Jawa dengan ibing Sunda,” jelasnya lagi.
Adapun kaitanya dengan adat Ngabungbang, lanjut Ki Demang, hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak tidur sore-sore saat pelaksanaan ritual adat, maka dimasukkan ronggeng amen sebagai penghibur warga. Maka, dalam adat Ngabungbang selalu ada pementasan ronggeng amen, karena itu sudah menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Namun, dalam perjalanan prosesnya memang tidak selalu berjalan mulus, bahkan pernah mandek sampai berpuluh tahun. Itu terjadi sekitar tahun 1970 sampai sekitar 1990, hiburanya diubah dengan layar tancap. Kemudian, pada tahun 2005, Ki Demang bersama masyarakat setempat berusaha menghidupkan lagi, dan berjalan sampai sekarang.
Kaitanya dengan hak cipta kebudayaan, kata Ki Demang, untuk saat ini hanya adat Ngabungbang yang sudah diusahakan sebagai hak budaya adat khas Kota Banjar. Sedangkan, seni ronggeng amen belum diupayakan.
“Hal itu karena seni ronggeng amen masih perlu kajian dan banyak pula yang mengklaim sebagai karya daerah lain. Kalau uapaya sudah ada, cuman masih perlu kajian,” jelas Ki Demang.
Kebudayaan Asli Kota Banjar Diperkenalkan ke Pelajar
Menanggapi hal tersebut, Kabid. Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Oom Supriatna, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalakan program kebudayaan untuk mengenalkan kebudayaan yang ada di Kota Banjar melalui program Seniman Masuk Sekolah (Simas), dan Seniman Masyarakat Terpadu (Simadu).
“Untuk program seniman masuk sekolah dan seniman masyarakat terpadu itu sudah mulai berjalan,” kata Oom, saat ditemui Koran HR, di ruang kerjanya.
Program tersebut dilaksanakan saat agenda pelepasan siswa di akhir tahun dan pementasan kebudayaan di gedung kesenian. Sedangkan, untuk kegiatan seniman masyarakat terpadu dibarengkan dengan kegiatan Agustusan perwakilan tiap desa di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya, terkait hak kekayaan intelektual kesenian di Kota Banjar, sampai saat ini baru kesenian Jurig Sarengseng dari Desa Binangun yang sudah ada SK dari Kemenkumham.
Selain itu, seni Reog Dongkol dari Desa Karyamuti, dan kegiatan adat tradisi Ngabungbang di Desa Batulawang, sudah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan itu sudah ada yang dipentaskan di tingkat nasional.
“Terkait seni ibing ronggeng amen, itu bisa diusulkan, cuma harus ada kajian secara akademis terlebih dahulu untuk dilihat dan teliti historis keaslianya. Intinya, harus ada kajian terlebih dahulu,” pungkas Oom. (Muhlisin/Koran-HR)