Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua warga Dusun Cimanggu, Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni.
Perbaikan rumah kedua warga tersebut merupakan bagian dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0613 Ciamis.
Komandan SSK Satgas TMMD, Kapten. Arh Usep Komarudin, ketika ditemui HR Online, membenarkan perbaikan rumah warga Parakanmanggu yang direalisasikan melalui program TMMD ke 106 tahun 2019.
“Rumah tersebut atas nama ibu Sajem (58) dan Sutijem (75), warga RT 04 RW 09 Dusun Cimanggu Parakanmanggu,” katanya.
Menurut Usep, Sutijem merupakan seorang janda dan tinggal sendiri di rumah dengan ukuran 3×4 meter. Sementara Sarjem tinggal bersama cucunya di bangunan berukuran 3×8 meter.
“Kedua rumah janda warga Parigi Pangandaran tersebut sangat tidak layak huni. Dan alhamdulilah, melalui program ini kedua rumah itu akan dibangun dengan layak,” paparnya. (Cenk/R4/HR-Online)