Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke PT PECU (Pacific Eastern Coconut Utama), Rabu (2/10/2019).
Kunjungan tersebut terkait pengembangan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebelumnya, limbah yang dibuang PT PECU diduga membuat sungai Citonjong tercemar. Masyarakat pun mengeluh adanya bau akibat limbah tersebut.
Setelah proses audiensi antara masyarakat dan PT PECU bersama DPRD Pangandaran, pihak perusahaan kemudian berjanji akan membangun IPAL dengan teknologi canggih agar tak lagi mencemari sungai dan mengganggu masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pangandaran, Ade Ruminah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil audiensi masyarakat dan PT PECU terkait permasalahan limbah beberapa waktu lalu.
“Komisi III DPRD Pangandaran cukup serius untuk terus dan tidak setengah-setengah dalam memantau pembangunan IPAL, karena Pemda sudah memberikan peringatan dan sanksi, apabila tidak diselesaikan akan ditutup,” tegas Ade.
Ade mengatakan PT PECU merupakan asset Pemda Pangandaran karena banyak menyerap tenaga kerja. “Ayo tangani permasalahan limbah ini dengan serius, agar masyarakat sekitar tidak terganggu, segera benahi IPAL-nya,” katanya.
Lebih lanjut Ade Ruminah menambahkan, dari hasil audiensi beberapa waktu lalu, desa yang terdampak limbah PT PECU ada 2 desa.
“Ya minimal baunya jangan sampai tercium, sekarang sudah ada bak penampungan, setelah sampai sampai batas baku mutu, baru dibuang ke sungai,” jelasnya.
Limbah yang dihasilkan PT PECU saat ini, terang Ade, tidak dibuang ke sungai tetapi disiapkan dalam bak penampungannya.
“Sambil menunggu pembuatan IPAL yang targetnya selesai Desember nanti, kita akan lihat dan pantau terus permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara Manager Produksi PT PECU, Supriadi, mengatakan, sesuai hasil Lab bulan Agustus lalu, limbah masih di atas baku mutu, tetapi limbah tidak dibuang ke sungai melainkan ditampung terlebih dahulu di bak penampungan. Apabila sudah sesuai baku mutu, maka limbah baru bisa dibuang ke sungai.
“Secara sengaja tidak ada yang dibuang ke sungai, tetapi kalau ada kebocoran itu sudah kita benahi, ada 2 kebocoran yang sudah kita tangani, pertama pipa yang dibenam di tanah kita ganti ke atas, sehingga apabila bocor gampang terdeteksi,” jelas Supriadi.
Masih dikatakan Supriadi, kedua bak penampungan yang dekat sungai dindingnya sudah diperbaiki, lantainya pun baru. Saat ini, kata dia, sudah dilakukan proses pengerasan.
“Kita berkordinasi dengan pihak terkait sesuai apa yang kita janjikan, maka kita selesaikan, pekerjaan IPAL ini ada yang di sini dan ada yang di luar tangki, semoga ini sesuai harapan bersama, kita berikan yang terbaik,” pungkas Supriadi.
Sempat Tercemar Limbah PT PECU, Sungai Citonjong Bakal Dinormalisasi
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DLHK Kabupaten Pangandaran, Darma Wijaya, mengatakan, kunjungan dewan mempunyai fungsi pengawasan, sementara pihaknya mengunjungi PT PECU dalam rangka membantu masyarakat bersinergi agar tidak ada kesalahpahaman lagi.
“Kami DLHK mempunyai standar aturan main dan baku mutu hasil dari Uji Laboratorium, karena ini progresnya sedang dibangun dan Desember 2019 beres, mudah-mudahan semuanya bisa clear,” kata Darma Wijaya saat diwawancara HR Online di tempat yang sama.
Masih dikatakan Darma Wijaya, rencana ke depan, pihaknya akan mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan pertemuan dan sosialisasi terkait program perbaikan sungai dari PSDA yang memiliki kewenangan menormalisasi sungai tersebut.
“Rencananya sungai Citonjong tersebut akan dinormalisasi, dan berharap aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sesuai pemahaman dan aturan mainnya,” pungkas Darma Wijaya. (Madlani/R7/HR-Online)