Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hutan jati milik Perhutani di Petak 86b2 di Dusun Sukamaju, Resa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali terbakar, Minggu (13/10/2019).
Akibat kebakaran tersebut, sedikitnya dua hektar lahan Perhutani dan satu setengah hektar lahan milik warga hangus terbakar.
Menurut FK Tagana Kecamatan Pamarican, Baehaqi Efendi, kejadian kebakaran hutan jati ini, diketahui oleh warga sekitar pukul 14:30 WIB.
Berita Terkait : Diduga Sengaja Dibakar, 3 Hektar Hutan Jati di Pamarican Ciamis Ludes
“Dan setelah adanya laporan dari warga, kami beserta rombongan langsung berangkat ke lokasi dan berusaha untuk memadamkan api. Karena pemadaman dilakukan secara manual. Api baru bisa di padamkan sekitar pukul 19:00 WIB,” katanya.
Untuk memadamkan api yang membakar lahan Perhutani ini, lanjut Baehaqi, dilakukan oleh perangkat Desa Sukajadi, anggota kepolisian dari Polsek Pamarican, GSR, Tagana, serta petugas Perhutani.
“Apalagi juga sempat masuk ke lahan perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan jati. Sedikitnya ada satu hektaran lebih lahan warga ikut terbakar,” tuturnya.
Hal senda juga dikatakan Kepala Dusun Sukamaju, Tepuk. Menurutnya, api dengan cepat membesar dan melalap lahan perkebunan jati di dekat TPK Pasir Ipis.
“Tadi saya melihat api sudah besar, dan saya juga tadi langsung memberitahu pihak kepolisian, sehingga api berhasil di padamkan. Meski dengan cara manual, namun alhamdulillah kami bisa memadamkan api meskipun memakan waktu cukup lama,” jelasnya. (Suherman/R5/HR-Online)