Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Senin (14/10/2019). Audiensi yang berlangsung di ruangan Op Room Pemda Kabupaten Ciamis tersebut, terkait permasalahan toko modern yang tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).
Audiensi HMI ini diterima langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Asisten Daerah II Wasdi Ijudin, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdangan (KUKMP), Kepala DPMPTSP dan Kepala Satpol PP.
Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Hernawan, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ciamis, yang telah menindak tegas untuk menertibkan toko modern atau minimarket yang masih bermasalah.
“Sebetulnya ini yang kami harapkan dari dulu semenjak fokus mengawal permasalahan ini,” ungkap Hernawan.
Sementara Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya terus mengawal permasalahan tersebut yang tidak memiliki IUTS.
Selain itu, katanya, dari permasalahan jarak minimarket tersebut bermasalah, karena tidak sesuai dengan Perda Ciamis No 15 tahun 2017.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas, dan sampai pemerintah daerah mengeluarkan produk hukum tentang toko modern,” tegasnya.
Aos menambahkan, saat ini HMI Cabang Ciamis selain mengawal minimarket yang secara administrasi bermasalah, juga mendesak kepada Pemkab Ciamis untuk mengakomodir produk UMKM, sebagaimana tercantum dalam Perda Ciamis No 15 tahun 2017, Pasal 40 poin D.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat, sepakat untuk mengeluarkan surat edaran guna mengakomodir produk lokal masuk ke minimarket.
“Pokoknya saya sepakat dan siap untuk mengeluarkan surat edaran agar prodak lokal masuk ke toko modern. Bahkan sifatnya wajib produk lokal masuk ke toko modern,” ucapnya.
Herdiat menegaskan, apabila tidak melaksanakan, maka jangan segan-segan dinas terkait untuk segera mencabut izin usahannya.
“Mengenai izin toko modern yang tidak sesuai dengan peruntukannya, saya segera mengintruksikan ke setiap SKPD terkait untuk menertibkan yang bermasalah,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)