Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBantuan PKH untuk KPM Pangandaran Dipangkas

Bantuan PKH untuk KPM Pangandaran Dipangkas

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2019 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipangkas.

Berkurangnya nilai bantuan PKH untuk KPM di Kabupaten Pangandaran berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial tanggal 12 September 2019.

“Dasar pengurangan bantuan tersebut tercantum pada SK Nomor : 03/SK/LJS/09/2019. SK tersebut merupakan perubahan pertama atas keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/SK/LJS/01/2019,” kata Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat.

Dia menjelaskan, sebelumnya bantuan PKH tahap IV untuk KPM di Pangandaran sebesar Rp12.745.325.000, dan setelah ada pengurangan menjadi Rp9.687.400.000, itu berarti anggaran yang dipangkasnya sebesar Rp3.057.925.000.

“Jadi, berkurangnya bantuan PKH untuk KPM bukan berarti ada praktek pungli yang dilakukan oleh pendamping PKH, tapi karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat,” terang Ade.

Adapun jumlah KPM pada PKH berdasarkan data terakhir bulan Agustus 2019 tercatat sebanyak 16.757 KPM. Jumlah sebanyak itu meliputi ibu hamil 300 KPM, anak usia dini 4.822 KPM, anak usia SD 8.534 KPM, SMP 4.949 KPM, SMA 3.643 KPM, lanjut usia (lansia) 6.571 KPM, dan penyandang disabilitas 220 KPM.

Setelah adanya pengurangan bantuan untuk KPM PKH tahap IV bagi ibu hamil, anak usia dini, disabilitas berat dan lanjut usia yang semula mendapatkan Rp600.00, sekarang berkurang menjadi Rp425.000.

Sementara, untuk anak usia SD yang semula menerima Rp225.000, sekarang turun menjadi Rp175.000, untuk siswa SMP yang semula menerima Rp375.000 menjadi Rp275.000, dan untuk anak SMA yang semula besarannya Rp500.000, sekarang turun menjadi Rp350.000. (Cenk 2/R3/HR-Online)

Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...
Samsat Garut

Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari

harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau...
TPS Kamisama Kota Banjar

TPS Kamisama Kota Banjar: Sampah Tidak Terangkut karena Volume Sampah Naik Saat Lebaran

harapanrakyat.com,- Manajemen TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait hasil audiensi forum RT RW Kelurahan Purwaharja terkait keterlambatan...
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...