Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Malang menimpa Alvin Putra Samsyulbahri, balita umur 3 tahun, warga Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus meregang nyawa setelah dihajar ayah tirinya pada Senin (21/10/2019) dini hari.
Diduga saat melakukan penganiayaan, ayah tiri korban yang berinisial AS (25), sedang dalam kondisi mabuk minuman keras.
Awalnya penyebab kematian korban diketahui akibat mengalami kecelakaan lalu lintas. Sebab, ayah tiri korban yang merupakan pelaku penganiayaan mengaku mengalami kecelakaan saat membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, saat korban dinyatakan meninggal dunia, ayah korban bernama Deden Syamsyubahri yang datang melayat anak kandungnya, menaruh curiga. Karena pada tubuh anaknya terdapat luka lebam di pipi kanan serta dagu atau seperti bekas penganiayaan.
Berangkat dari bukti tersebut, kemudian ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polres Ciamis. Dia juga meminta polisi untuk melakukan otopsi terhadap anaknya. Hasil dari otopsi di RS Sartika Asih Bandung terbukti terdapat penganiayaan dan diduga kuat menjadi sebab kematian korban. Dari hasil otopsi ini yang mengungkap kematian korban akibat dihajar ayah tirinya.
Ibu kandung korban, Yesi Mulyasari, mengatakan, anaknya berangkat ke luar rumah menggunakan sepeda motor dengan tujuan diantarkan ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya. “Saat Alvin pergi pun dia bilang kepada saya bahwa mau pergi ke rumah neneknya dan diantar oleh suami saya,” ujarnya, Selasa (22/10/2019).
Yesi pun mengaku dirinya mengetahui kondisi suaminya yang saat itu tengah mabuk minuman keras. Dia pun sempat khawatir dan selang 15 menit setelah anaknya berangkat langsung menghubunginya ibunya lewat sambungan telepon.
“Namun, saat menelpon ibu saya, Alvin belum sampai. Saya langsung khawatir karena rumah ibu saya dekat dan tidak akan menghabiskan waktu 15 menit menggunakan sepeda motor dari rumah saya,” ujarnya.
Setelah selang setengah jam kemudian anak bersama suaminya belum juga sampai, lanjut Yesi, dirinya langsung berangkat dengan berjalan kaki ke rumah orangtuanya untuk memastikan keberadaan anaknya.
“Saat sedang di jalan saya mendapat telepon bahwa anak dan suami saya mengalami kecelakaan dan saat itu berada di puskesmas Sindangkasih,” ujarnya.
Saat dilihat ke puskesmas, lanjut Yesi, benar saja anaknya sudah tidak sadarkan diri. Anaknya kemudian mengalami kritis dan harus dirujuk ke rumah sakit. “Anak saya meninggal saat tengah ditangani di RS Jasa Kartini Tasikmalaya,” katanya.
Yesi pun membenarkan pada bagian pipi dan dagu anaknya terdapat luka lebam. Namun, saat itu dirinya belum curiga akibat dhajar ayah tirinya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Ciamis sudah berhasil menangkap ayah tiri korban berinisial AS (25). AS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pembunuhan. (Fahmi2/R2/HR-Online)