Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kawanan babi hutan yang turun gunung di Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis meresahkan warga yang tinggal di kaki Gunung Madati. Pasalnya, babi hutan tersebut mengacak-acak kebun milik warga.
Selain merusak lahan milik warga, sejumlah tanaman palawija, seperti talas, singkong dan tanaman lainnya ikut rusak akibat ulah babi hutan yang turun gunung. Tak tanggung tanggung, babi hutan tersebut merusak perkebunan warga sekitar 30 hektar.
Warga kemudian memasang kawat berduri sepanjang 3 kilometer untuk mencegah kawanan babi hutan masuk yang telah meresahkan warga tersebut.
“Warga sini sudah resah akibat babi hutan ini, jadi kami pun bersama-sama Kepala Dusun dan masyarakat memasang pagar dengan kawat berduri sepanjang 3 kilo di kaki Gunung Madati,” ujar Anda Lesmana, Kaur Ekbang Desa Mekarbuana, Kamis (17/10/2019).
Anggaran yang digelontorkan untuk pemasangan kawat duri sepanjang 3 Km tersebut mencapai Rp 27 juta. Menurut Anda, pagar akan dipasang bertahap mulai dari 500 meter, 700 meter, sampai saat ini sudah terpasang sepanjang 1,2 Km.
“Sudah dilaksanakan selama 1 minggu ini, tingginya mencapai 1,5 meter, kami memakai tiang besi. Akan terus dilakukan sampai mencapai 3 kilo, sekarang berarti sisanya tinggal 1,8 kilo lagi,” kata Anda.
Kata Anda, masyarakat sudah sangat dirugikan lantaran ulah babi hutan tersebut, sehingga pemasangan kawat duri ini dilakukan agar babi hutan tak bisa masuk ke lahan perkebunan warga.
“Mungkin makanan di atas (gunung) itu sudah berkurang karena kemarau panjang saat ini, bisa jadi babi hutan di gunung populasinya meningkat, sehingga binatang itu turun dan merusak kebun warga,” katanya.
Sementara, Warid, Kepala Resort Wil XX Gunung Sawal BKSDA Ciamis, menuturkan, ada beberapa faktor, babi hutan turun gunung di Ciamis tersebut.
Diantaranya, Warid menyebut, lantaran musim kemarau pajang yang mengakibatkan kurangnya makanan. Selain itu, berkurangnya hewan pemangsa babi hutan seperti macan mengakibatkan populasinya terus bertambah.
“Karena musim kemarau, makanan seperti cacing dan umbi-umbian susah didapatkan di hutan, babi hutan itu turun bisa jadi untuk mencari makanan atau karena populasinnya meningkat,” ucapnya.
Warid juga menegaskan, babi hutan bukanlah hewan yang dilindungi, karena itu, dirinya mempersilakan warga untuk menangkapnya.
“Jika menganggu atau bahkan merusak, maka silakan saja untuk ditangkap, karena babi hutan bukan termasuk hewan yang dilindungi,” pungkasnya. (Fahmi2/R7/HR-Online)