Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Konsep baru untuk penataan Alun-alun Langensari Kota Banjar Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pasca penataan nanti, alun-alun tersebut akan difungsikan sepenuhnya menjadi ruang terbuka publik (RTP) dan taman yang bisa dinikmati serta diakses oleh seluruh warga.
Selain itu, Alun-alun Langensari juga bakal menjadi kesatuan yang menghubungkan antara area Kantor Kecamatan Langensari dan Mesjid As-Salam.
Hal tersebut diilustrasikan dalam Detail Engineering Design (DED) Pendahuluan yang dipaparkan tim teknis dari Pemprov Jabar kepada sejumlah stakeholder dan perwakilan warga Kota Banjar, dalam Forum Group Discussion (FGD) di Aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Kamis (26/09/2019).
DED Alun-alun Langensari Kota Banjar
Dalam DED Pendahuluan itu, Pemerintah Kota Banjar memberikan pemilihan penataan Alun-alun Langensari tentu tak lepas dari kondisi yang ada, yaitu Hardscape (Perkerasan) dan Softscape (Vegetasi-Tanaman/Bunga) sebagai RTP yang ideal belum terbentuk.
Kemudian, panggung pada di sisi Timur taman alun-alun kurang terawat dan terkesan jarang digunakan, penerangan sangat minim, bahkan cenderung gelap, serta belum terlihatnya kelengkapan amenitas taman sebagai ruang publik.
Alun-alun Langensari Kota Banjar dengan lahan seluas sekitar 6.600 meter persegi itu, dalam penataannya nanti di tahun 2020 dibuat memperhatikan atau mengakomodir sarana aktivitas yang sudah ada sebelumnya. Bahkan, dilakukan pula peningkatan kualitas serta penambahan fasilitas publik.
Detail konsep tersebut sebagaimana masukan dari pihak daerah, diantaranya mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) dan parkir kendaraan, mengakomodir aktivitas bermain anak yang sudah ada sebelumnya (perkerasan), dan peningkatan kualitas trotoar sekeliling site Alun-alun Langensari (yang menempel lahan).
Kemudian, panggung eksisting dihilangkan, penambahan track lari/jogging track, peningkatan serta penambahan trotoar di seberang alun-alun, penataan akses penghubung ke mesjid besar As-Salam (di bawah jalan layang), penambahan dan peningkatan pagar Mesjid As-Salam.
Pendekatan Historis, Filosofis, Seni dan Budaya
Penataan Alun-alun Langensari didesain melalui pendekatan historis, filosofis, seni dan budaya yang ada di Kota Banjar. Berdasarkan historis, Banjar Patroman/Pataruman dahulunya banyak terdapat pohon “Tarum” sehingga dijadikan folosofis desain, baik itu sebagai rencana sculpture, gate, pola taman/perkerasan dan elemen amenitas ruang publik.
Begitupun Terowongan Binangun berbentuk melengkung tersaji dalam ilustrasi image yang bakal dibangun di sisi Utara Alun-alun Langensari, tepatnya berdekatan dengan main gate (gerbang utama) yang dihias ornamen kuda kepang.
Penataan Alun-alun Langensari juga mengaktualisasikan pendekatan fungsi ekologis, seperti penambahan pepohonan, pembuatan sumur serapan, dan penambahan jenis tanaman perdu tertentu.
Selain itu, fungsi sosial budaya (interaksi perdagangan, pertunjukan hiburan ataupun olahraga), fungsi ekonomi (peningkatan kunjungan wisata/masyarakat melalui gelaran event-event seni, budaya, olahraga, kuliner yang berimbas pada peningkatan PAD pemda setempat dan masyarakat sekitar, fungsi arsitektural (terbangun lebih modern dengan menunjukan estetika kota), serta fungsi darurat (sebagai area evakuasi).
Konsep Ruang Terbuka Publik
Dari uraian berbagai pendekatan tersebut, maka konsep pengembangan Alun-alun Langensari Kota Banjar rencananya akan dibangun sejumlah fasilitas publik, diantaranya pada poros tengah tebangun ruang terbuka sebagai area upacara, olahraga, pagelaran seni dan budaya, area ibadah, area evakuasi, area duduk.
Sedangkan, di sisi utara bagian tengah gerbang utama, sisi selatan tengah, bangunan plaza amphi, dan 42 kios PKL di belakangnya. Sisi barat tengah area plaza terbuka (tempat aktivitas bermain anak).
Kemudian, sisi timur bagian tengah terdapat area spot kolam air dan di sudut sebelah selatannys sebagai area bermain anak lengkap dengan sarana permainannya. Lalu di sudut sebelah utara area fitness outdoor. Pada sudut barat selatan dibangun area spot foto/view tower, dan di sudut barat utara area taman duduk.
“Ini merupakan tahapan penyusunan DED Alun-alun Langensari Kota Banjar. Jadi ini belum selesai atau baru rencana penyusunan DED. Terpenting disepakati dulu,” terang Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, kepada Koran HR, saat ditemui usai kegiatan FGD.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemprov Jabar mempunyai program pembangunan alun-alun di 27 kabupaten/kota, dan kebetulan Kota Banjar sesuai usulan walikotanya menunjuk Alun-alun Langensari.
“Maka dengan penataan Alun-alun Langensari nantinya bisa dinikmati dan dihidupkan oleh masyarakat Kota Banjar,” harapnya.
Dia juga menegaskan, Alun-alun Langensari didesain menjadi wahana rekreasi atau menjadi lokasi yang berkesan untuk aktivitas hiburan warga, sebagaimana pemenuhan RTP. Namun, bukan untuk dijadikan lokasi pasar malam.
“Konsepnya pun dibuat, Alun-alun Langensari selain sebagai halaman umum juga bisa menjadi halaman Kantor Kecamatan Langensari. Hal ini sesuai bakal dijadikannya satu kesatuan atau terintegrasi,” kata Boy Iman.
Disinggung mengenai besaran alokasi anggaran yang digelontorkan Pemprov Jabar untuk penataan Alun-alun Langensari, Boy menegaskan bahwa jumlahnya akan disesuaikan dengan DED bila sudah selesai disusun.
Karena, jumlah sebesar Rp18 miliar itu hanya slot alokasi saja. Jadi jumlah slot itu bisa lebih atau kurang. Jika kurang, mungkin akan disesuaikan dengan kenyataan penghitungan RAB, tapi jika lebih sehingga alokasinya kurang, maka itu menjadi tanggung jawab Pemkot Banjar.
“Begitu pun dalam pelaksanaan pekerjaan proyeknya diserahkan kepada Pemkot Banjar dengan penyedia jasa atau kontraktor melalui lelang,” jelas Boy.
Konsep Ruang Terbuka Publik
Ditemui di tempat yang sama, Konsultan Perencana dari PT. Prahasta Cakra Utama, Prana, mengatakan, DED Pendahuluan Alun-alun Langensari Kota Banjar konsepnya bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH), melainkan didesain untuk pemenuhan Ruang Terbuka Publik (RTP).
“Ilustari image Alun-alun Langensari, ya seperti itu yang tadi diterangkan. Tapi ini DED masih pendahuluan atau belum fix. Maka saya belum bisa berikan layout gambar desainnya,” katanya.
Menurut Prana, jika tidak ada lagi masukan dan bisa disepakati DED-nya di tataran pemkot dan masyarakat Kota Banjar, maka tahapan berikutnya assistensi ke Gubernur Jabar.
“Itu semua terlewati, berarti sudah fix. Lebih penting buat kami proyek ini bisa terealisasi sesuai janji gubernur, dan nantinya bermanfaat buat masyarakat Langensari, dan Kota Banjar pada umumnya,” kata Prana.
Ornamen Kuda Kepang Diprotes
Sekretaris Desa Langensari, Dadang Suharto, Ketua BPD Langensari, Joni, dan seorang tokoh masyarakat Desa Langensari, H. Yoyo, yang sama-sama mengapresiasi DED Pendahuluan Alun-alun Langensari, dan fasilitas yang akan dibangun sebagaimana harapannya.
“Kalau melihat DED seperti itu tak ada lagi masukan yang perlu kami utarakan. Sudah bagus, fasilitas bakal tersedia itu semuanya sudah terakomodir,” ujar Joni, yang diamini Dadang.
Sementara, Dadang, mengingatkan bahwa nantinya bila alun-alun sudah terselesaikan pembangunannya, maka pengelolaannya bisa diserahkan kepada pemdes dan warga Desa Langensari, sebagaimana status tanah hak tanah miliknya.
Meski begitu, tak sedikit juga dari peserta FGD yang memberikan masukannya, sekaligus memperdebatkan sejumlah fasilitas yang akan dibangun, terutama terkait dimasukannya ornamen bentuk Kuda Kepang dengan alasan tidak menunjukan sepenuhnya kearifan lokal Langensari, dan Kota Banjar pada umumnya. (Nanks/Koran-HR)