Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Alasan pelaku bunuh guru SMK di Ciamis akhirnya terungkap. Pria berinsial Wn (27), pelaku kasus pembunuhan, nekad menghilangkan nyawa korban karena aksi pencuriannya kepergok oleh korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru SMK swasta yang juga seorang pengusaha makanan ringan bernama Rina Suharyani Awaliya (46), warga Dusun Cipeuteuy RT 002/RW 001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh pelaku yang masih tetangganya sendiri.
Berita Terkait: Guru di Ciamis Tewas Dibunuh Rampok, Saat Ditemukan Lehernya Dililit Kain
Awalnya, pelaku hanya berniat melakukan pencurian di rumah korban. Namun, saat tengah beraksi, korban yang disangkanya tengah terlelap tidur, ternyata terbangun dan memergoki pelaku. Karena aksinya kepergok, pelaku langsung kalap dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Ketika kepergok oleh korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara membekap mulut dan melilitkan kain ke leher korban (dicekik) serta mengikat tangannya. Akibat dari aksi penganiayaan tersebut membuat korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Ciamis, AKPB Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Minggu (06/10/2019) malam.
Bismo pun memastikan bahwa motif kasus pembunuhan tersebut adalah pencurian dan kekerasan. Hal itu diketahui setelah polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp. 17 juta, perhiasan dan handphone dari tangan pelaku. “Motifnya ekonomi atau pelaku ingin menguasai harta korban,” jelasnya.
Pelaku, kata Bismo, ditangkap oleh karyawan yang bekerja di perusahaan makanan ringan milik korban saat mereka hendak bekerja. “Selain seorang guru honorer, korban juga memiliki usaha makanan ringan. Waktu itu karyawannya mau bekerja di rumah korban dan saat pintu depan diketuk beberapa kali korban tidak menyahut,” ujarnya.
Akhirnya, kata Bismo, si karyawan mendobrak pintu rumah dan kemudian mendapati korban tengah tergeletak di kamarnya. Tidak lama berselang pelaku pun kepergok masih berada di rumah korban.
“Jadi, si pelaku juga ditangkap oleh karyawan yang bekerja di pabrik korban. Kemudian oleh warga pelaku diserahkan ke Polsek Panawangan,” ujarnya.
Bismo mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku sendirian saat melakukan aksinya. Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.
Berita Terkait: Perampok yang Bunuh Guru di Ciamis Ternyata Masih Tetanggannya
“Termasuk apakah ada motif dendam, itu juga sedang kami dalami. Hanya hasil pemeriksaan sementara pelaku beraksi seorang diri dan motifnya ingin menguasai harta korban atau pencurian,” terangnya.
Menurut Bismo, pelaku yang bunuh guru SMK ini berstatus lajang dan belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Pelaku tinggal di rumah neneknya atau berjarak empat rumah dari rumah korban.
“Memang benar pelaku masih tetanggaan dengan pelaku. Pelaku hidup bersama neneknya setelah bapaknya meninggal pada tahun 2000 lalu. Sementara ibunya menikah lagi dan tinggal bersama suaminya,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Bismo, pelaku akan dijerat pasal 338 jo pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Fahmi/R2/HR-Online)