Senin, Februari 10, 2025
BerandaBerita CiamisUnsur Pimpinan DPRD Ciamis Dilantik, Pembahasan APBD-P dan APBD Dikebut

Unsur Pimpinan DPRD Ciamis Dilantik, Pembahasan APBD-P dan APBD Dikebut

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah dilakukan pelantikan, kini DPRD Ciamis resmi memiliki pimpinan DPRD definitif. Keempat pimpinan tersebut mewakili partai politik pemenang pemilihan legilsatif (Pileg) periode tahun 2019-2024. Mereka diambil sumpah/ janji pimpinan di gedung DPRD Ciamis, Selasa (24/09/2019).

Untuk kursi Ketua DPRD Ciamis, masih ditempati oleh Nanang Permana SH, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan Wakil Ketua diduduki oleh Dede Herli dari PKS, Sopwan Ismail dari Partai Demokrat dan Heri Rafni Kotari dari Partai Gerindra.

Dari hasil Pileg diketahui, PDIP memperoleh kursi terbanyak, yaitu 9 kursi. Otomatis menjadi pemenang Pileg, sehingga untuk Pimpinan Ketua dari PDIP. Lalu PKS dan Gerindra sama-sama mendapatkan 7 kursi dan Demokrat memperoleh 6 kursi. Ketiga partai tersebut mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, SH, setelah selesai dilantik dan diambil sumpah/ janji, mengatakan, pihaknya akan langsung bekerja dengan mengesahkan tata tertib dan juga membetuk Alat Kelangkapan DPRD (AKD). Pengesahan tata tertib dan pembentukan AKD untuk menujang kinerja anggota dewan lima tahun kedepan.

“Saya tidak akan menunggu waktu lama lagi. Setelah ini segera mungkin membentuk AKD. Orang-orangnya dari semua fraksi yang diberi amanat menjadi pimpinan AKD. Sehingga mereka bisa langsung bekerja. Sebab agenda DRPD Ciamis banyak sekali pekerjaan yang harus disegerakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Nanang, pekerjaan yang dilakukan, dimulai dengan orientasi sebagaimana edaran dari Kemendagri yang dilaksanakan pada awal Oktober. Selain itu membahas APBD perubahan, dilanjut dengan pembahasan KUA PPAS dan pembahasan APBD 2020.

“Mengenai pembahasan APBD, ada batas waktunya, seperti APDB perubahan itu harusnya ditetapkan tanggal 30 September. Karena pimpinan DPRD baru dilantik, maka dipastikan tidak tercapai. Yang pasti AKD nanti, BanGar yang harus segera ada untuk membahas Anggaran APBD perubahan, KUA PPAS dan APBD tahun 2020. Batas waktu sampai 30 November tahun 2019,” jelasnya.

Menurut Nanang, demi kepentingan masyarakat Ciamis, komunikasi sesama anggota DPRD akan ditingkatkan. Pihaknya akan melakukan lobi-lobi dalam menentukan kolektif lembaga ini untuk kemajuan Kabupaten Ciamis dan juga kemakmuran rakyat.

Sementara Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang hadir pada acara pelantikan pimpinan DPRD Ciamis periode 2019-2024, menuturkan, dengan terbentuknya susunan Pimpinan DPRD Ciamis menjadi nuansa baru dan berkah bagi warga masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Kedepan, kata Herdiat, hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dapat sinergi dan meningkat. Tentnya hal itu tidak lain untuk kemajuan Kabupaten Ciamis di segala bidang.

“Saya berharap setelah resmi adanya Pimpinan DPRD dan juga AKD, sehingga bisa optimal menjalankan tugas fungsi dan hak-haknya. Karena demikian ada beberapa agenda Pemerintah Ciamis yang memerlukan pembahasan dengan DPRD. Antara lain pembahasan APBD perubahan, dan APBD murni tahun 2020. Sehingga bisa diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (es/Koran-HR)