Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),– Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria di Kabupaten Pangandaran dijemput paksa oleh petugas imigrasi kelas II Tasikmalaya.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, HR Online menghubungi Agus, salah satu petugas yang menciduk WNI Nigeria di Pangandaran, Rabu (11/9/2019).
Agus membenarkan, pihak Imigrasi Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Nigeria di Kabupaten Pangandaran.
“Dipimpin Bapak Wahyudin, selaku Kasi Wasdakim kelas II Tasikmalaya memeriksa WNA Nigeria di Perum Griya Arta Cikembulan Sidamulih,” ujar Agus saat dikonfirmasi HR Online, Rabu (11/9/2019).
WNA warga negara asing yang diperiksa oleh pihak imigrasi bernama Jackson Ifeanyichukaweunolisa, Karim Konate, dan Ivoirienne. Namun, ketiganya bisa menunjukkan paspor. Sehingga petugas Imigrasi melanjutkan pemeriksaan ke tempat lain.
“Selanjutnya tim Imigrasi juga melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Ibu Atik di Desa babakan, Kecamatan Pangandaran,” terang Agus.
Pada pemeriksaan tersebut, kata Agus, petugas menemukan WNA asal Nigeria di Pangandaran bernama Ignatius Chigozie Aladi, bersama kedua temannya yang tidak bisa menunjukkan paspor.
“Di rumah kontrakan Ibu Atik ini, kami menemukan 2 orang WNA asal Nigeria yang tanpa identitas,” katanya.
Masih di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, petugas Imigrasi juga menemukan 2 WNA asal Nigeria tanpa dokumen di rumah kontrakan Taufik.
“Terakhir di rumah kontarakan Bapak Pardi, masih di Desa Babakan juga, kami menemukan 1 orang WNA asal Nigeria tanpa dilengkapi dokumen,” katanya.
Selanjutnya petugas Imigrasi membawa para WNA asal Nigeria tersebut untuk dites urin oleh BNN. “Terakhir, mereka kami bawa ke kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Entang/R7/HR-Online)