Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Rencana pembangunan jalan pesisir pantai yang akan dilakukan oleh Pemkab Pangandaran diminta diperjelas. Pasalnya, masih banyak status tanah dan bangunan yang terindikasi dimiliki oleh warga, bahkan sudah ada sertifikatnya.
Menurut Anggota Serikat Petani Pasundan, Arif Budiman, rencana kebijakan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu lebih matang. Sebab, hampir seluruh pinggir pantai merupakan harim laut, masih banyak bangunan dan tanah yang memiliki sertifikat.
“Ini harus dibenahi dulu. Semua stakeholder harus dilibatkan agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan,” kata Arif, Senin (16/9/2019).
Ia menambahkan, regulasi pembangunan di harim laut harus diperjelas lagi agar nantinya tidak menjadi boomerang bagi pemerintah lantaran muncul persoalan yang sebelumnya tidak diantisipasi.
“Sebagai warga, saya tidak menghalang-halangi rencana pembangunan ini, tapi saya hanya minta status tanahnya itu sebelum dibangun harus diperjelas,” pungkasnya.
Sementara Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginventarisir jalan-jalan yang terkena pembangunan jalan lintas pantai. Pihaknya pun menargetkan data yang digunakan untuk acuan DED tahun ini bisa selesai.
“Kita harus punya data dulu, kita taat perundang-undangan. Tidak bisa tanah harim itu diganti tanah-tanah yang tidak punya legalitas, itu terikat ketentuan. Saya tidak bodoh,” tegas Jeje.
Jeje menambahkan, dirinya memiliki harapan di tahun 2020 nanti jalan pesisir sudah selesai dibangun mulai dari Pamugara hingga Batu Hiu.
“Target saya tahun 2020 beres, dan jalan-jalan di kota dan kampung-kampung kita targetkan selesai juga ditahun 2020 nanti,” pungkas Jeje. (Mad/Koran HR)