Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita CiamisRamai di Facebook, Pungutan Rp 3 Juta MTSN 10 Ciamis Disoal Warga

Ramai di Facebook, Pungutan Rp 3 Juta MTSN 10 Ciamis Disoal Warga

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pungutan biaya sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Ciamis, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikeluhkan warga. Hal tersebut bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Heboh pungutan di MTSN 10 Ciamis berawal dari akun Facebook Adi Areston yang sengaja meng-upload foto rincian biaya sekolah yang mencapai Rp 3 juta. 

Dalam unggahan tersebut, Adi Areston, meminta pendapat dari para netizen terkait adanya pungutan yang terjadi di MTsN 10 Ciamis tersebut.

“Indikasi pungli MTSN 10 Ciamis, mangga diantos komentarna anu ngartos (Indikasi pungli di MTsN 10 Ciamis, silakan bagi yang mengerti ditunggu komentarnya),” tulis Adi Areston di laman Facebook. 

Alhasil unggahan Adi Areston langsung ditanggapi oleh warga net. Pro dan kontra pun terjadi dalam komentar tersebut.

Informasi yang dihimpun HR Online di lapangan, pada tanggal 03 Agustus 2019, pihak Komite Sekolah membagikan lampiran rincian biaya kepada seluruh orang tua siswa.

Dalam lampiran tersebut, Komite merinci biaya yang wajib dibayar. Nominal rincian tersebut memang nilainya lumayan besar hingga mencapai Rp 3.030.000 per siswa.

Uang sebesar tersebut rencananya akan digunakan sebagai biaya kebutuhan siswa selama tiga tahun.

Dalam rincian tersebut tertera biaya Tes IQ sebesar Rp 75 ribu untuk siswa kelas 7, biaya Study Tour sebasar Rp 800 ribu kelas 8, biaya Lembar Kerja Siswa sebesar Rp 790.000 untuk kelas 8 dan 9 selama lima semester.

Selain itu, ada biaya perpustakaan dan kenaikan kelas sebesar Rp 175 ribu untuk kelas 7, 8 dan 9, biaya operasional Komite Sekolah sebesar Rp 400 ribu untuk kelas 7.

Ada juga biaya buku Prediksi UN dan UAMBN Rp 140 ribu untuk kelas 9, biaya ujian sebesar Rp 170 ribu untuk kelas 9, serta biaya perpisahan seperti batik sebesar Rp 160 ribu dan biaya operasional dan penyelenggaraan sebesar Rp 270 ribu untuk kelas 9.

Komite Sekolah Sesalkan Unggahan Rincian Biaya Sekolah MTSN 10 Ciamis di Facebook

Komite Sekolah yang juga Kepala Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari, Dedi Sugiarto, ketika ditemui HR di Kantor Kepala Desa, Jumat (06/09/2019), mengaku kecewa dengan adanya warga yang meng-upload rincian biaya sekolah di Facebook.

“Jelas kami tentunya merasa kecewa dengan adanya kejadian ini. Seharusnya jika memang kurang mengerti ya datang saja ke sekolah atau kepada kami selaku komite, jangan main upload di Facebook sementara dia tidak tahu tujuannya.”

“Kami juga kan bisa mempertanyakan, apakah yang mengunggah itu benar-benar orang tua siswa atau pihak ketiga yang memang kurang suka dengan sekolah atau membuat gaduh dan memprovokasi warga,” katanya.

Padahal, kata Dedi, pungutan tersebut, sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Selama  berlangsung, pihaknya tak pernah mendapatkan adanya pengaduan atau keluhan dari para orang tua siswa.

“Ya aneh saja kenapa mesti ramainya sekarang? Padahal biaya ini sudah diterapkan sejak tahun lalu lho, dan pungutan itu juga jelas peruntukannya serta hasil musyawarah bersama para orang tua siswa,” terangnya.

Dedi menambahkan, pungutan tersebut adalah biaya untuk tiga tahun dan orang tua siswa bisa membayarnya dengan dicicil setiap bulan.

“Dan di sini mohon maaf, saya menjadi Komite bukan berdasarkan dari jabatan saya sebagai Kepala Desa, melainkan karena saya juga mempunyai anak yang belajar di sekolah ini. Makanya wajar ketika saya diangkat menjadi komite,” tambahnya.

Awal munculnya pungutan biaya sekolah tersebut, kata Dedi, berasal dari ide para orang tua siswa, pihak Komite lalu menindaklanjuti ide tersebut dengan mengeluarkan kebijakan adanya pungutan biaya sekolah di MTSN 10 Ciamis.

“Komite di sini kan jelas fungsi kerjanya, yaitu sebagai mitra sekolah mewakili para orang tua siswa, kami juga mengharapkan adanya peningkatan mutu sekolah yang mampu mencetak anak didik yang pintar,” katanya.

Dedi menyebut, untuk kegiatan ekstra pihak sekolah tidak mempunyai anggaran karena biaya BOS tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan tambahan di sekolah.

“Maka saat itu, kami mempertanyakan kepada Kepala Sekolah, kebutuhan apa yang sekiranya bisa dibantu oleh para orang tua siswa demi tercapainya misi dan visi sekolah, maka pihak sekolah saat itu menyodorkan Rencana Anggaran Biaya kepada kami yang lalu kami tindaklanjuti dengan musyawarah bersama orang tua siswa, sehingga tercapainya sebuah kesepakatan,” katanya.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, untuk biaya sejumlah Rp 3.030.000 merupakan jumlah anggaran keseluruhan selama siswa belajar di sekolah. Selain itu, biayanya juga bisa dicicil selama tiga tahun.

“Jika dibagi perbulannya itu hanya sebesar Rp 125 ribuan,” katanya.

Terkait biaya operasional Komite sebesar Rp 400 ribu, Dedi menyebut, biaya tersebut bukanlah untuk operasional pribadi komite, melainkan untuk biaya tak terduga seperti kegiatan ekstra kulikuler dan kegiatan hari besar yang butuh biaya.

“Terus juga untuk biaya cadangan, seperti halnya di akhir tahun ajaran ada kelas 9 yang masih mempunyai tunggakan biaya sehingga suka ada ijazah siswa yang ditahan. Nah biaya operasional ini lah yang kita gunakan juga untuk menutupi hal itu,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dedi mengaku prihatin. Menurutnya, semestinya jika ada orang tua yang merasa keberatan maka bisa datang untuk menanyakan hal itu langsung kepada dirinya selaku Ketua Komite.

“Karena saya sangat yakin dari 300 orang tua siswa kelas 7, yang komplennya itu hanya satu orang. Terus terang saja, sebelum rame di Facebook, saya pernah juga ditelpon oleh anggota DPRD Ciamis yang langsung menuduh kami melakukan pungli. Padahal dari sisi mananya hal ini bisa dikatakan pungli? Ini hasil musyawarah kok,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diunggah, HR Online belum bisa menemui pihak sekolah untuk memintai keterangan. HR Online mencoba datang ke sekolah, namun Satpam sekolah tidak mengijinkan masuk dengan alasan kepala dan para guru sedang rapat persiapan akreditas, sehingga tidak bisa diganggu. (Suherman/R7/HR-Online)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...