Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) digelar di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kamis (26/9/2019). Pada forum ini, Bank BJB menyosialisasikan BJB Indah (Infrastuktur Daerah).
BJB Indah merupakan salah satu program BJB untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.
Bank bjb dari awal memang telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur. Tentunya hal ini didukung dengan pengalaman, system dan juga SDM yang handal dari Bank bjb.
Bank bjb tentu juga sangat siap berperan sebagai lead maupun arranger dalam pembiayaan infrastruktur. Dukungan dari Bank bjb berupa fasilitas kredit bagi Pemerintah Daerah maupun swasta.
Dalam forum yang digelar di Pangandaran tersebut, Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank bjb, hadir langsung ditemani Suartini yang menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb serta Nia Kania selaku Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.
Pada forum ini Bank bjb menyosialisasikan bjb INDAH bersama Pemprov Jawa Barat, Pribadi Santoso yang merupakan perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi dan Direktorat Bina Keuangan yang diwakili oleh Dr. Moch Ardian N., dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sosialisasi Bjb INDAH ini dihadiri oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, serta beberapa perwakilan Kepala Daerah dari 27 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Terlihat juga hadir perwakilan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pada forum ini dikupas tuntas terkait pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah maupun kerjasama Pinjaman Daerah yang telah dilakukan Bank bjb dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
Ridwan Kamil dalam sambutannya, mengatakan, program Bjb Indah merupakan upaya Pemprov untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah.
Program ini memang memanfaatkan pembiayaan bank bjb, sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Jawa Barat dan Banten. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan pinjaman dari Bank bjb untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah.
“Kita punya Bank bjb yang bisa dimanfaatkan, apalagi daerah juga merupakan pemilik saham. Maka kenapa direksinya disempurnakan, karena mereka dititipi itu. Namanya juga bank pembangunan, maka tugasnya memberi fasilitas pembiayaan untuk pembangunan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan program Bjb Indah untuk membiayai pembangunan. Menurutnya, likuiditas Bank bjb cukup besar, sehingga siap untuk memberikan pinjaman kepada daerah.
“Ada dana triliunan di bjb, silahkan dimanfaatkan. Tinggal ada kemauan tidak untuk memanfatkan ini? Nanti silakan saja diatur, apakah cicilannya mau selama lima tahun atau seperti apa. Apalagi, bjb Indah ini bunganya kecil. Dari pada pinjam ke bank lain, mending langsung pinjam ke bjb,” imbuh dia.
Sementara itu, di sela-sela acara, Yuddy Renaldi menuturkan, Bank bjb berkomitmen untuk senantiasa berperan aktif dan mendukung pembangunan Indonesia.
Bank bjb menurut Yuddy, menawarkan produk berkualitas dengan berbagai keuntungan yang menarik, seperti suku bunga kompetitif, jaminan clean basis dan keuntungan yang didapat bisa kembali ke pemerintah daerah.
“Keuntungan tersebut tentunya adalah keuntungan yang sangat menarik bagi daerah-daerah yang bergabung dengan Bank bjb. Selain mendapat keuntungan dari segi pembiayaan infrastruktur, juga ada investasi bagi daerahnya. Selain itu, yang terpenting juga dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) di daerah itu sendiri,” katanya.
BJB INDAH Danai Proyek Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat
Bjb INDAH juga ditujukan untuk mendanai kegiatan berbagai proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat. Pendanaan ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat.
Misalnya, penyaluran kredit infrastruktur segmen komersial yang dilakukan dalam bentuk kredit modal kerja. Nantinya modal kerja ini digunakan untuk membiayai proyek-proyek daerah.
Beberapa proyek yang telah didanai melalui BJB Indah segmen komersial diantaranya proyek Jalan Lingkar Majalaya, Proyek Lanjutan Overpass Tegal Gede, Proyek Penataan Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, Proyek PLTM Cikaengan, Pembangunan Pasar Rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, Proyek Jaringan Irigasi (Lanjutan) Kabupaten Indramayu, Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).
Sementara dari Segmen Korporasi penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung sejumlah proyek yang strategis secara nasional.
Beberapa proyek yang telah dibiayai lewat program BJB Indah segmen korporasi ini, diantaranya Peningkatan Jalan Ruas Jalan Simpangloji-Cibutun-Balewer Puncak Darma Paket 1 & 2 (Geopark Ciletuh), Pinjaman Daerah untuk Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pinjaman Daerah untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan, Tol CIPALI Akses Menuju Bandara Kertajati, Proyek Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek, dan Proyek Tol Kanci Pejagan.
Target Market bjb INDAH sendiri ditujukan untuk Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan.
Program Bjb INDAH kepada Pemerintah Daerah terbagi menjadi pinjaman jangka waktu, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Jangka Pendek merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu satu tahun anggaran, namun bisa juga kurang. Pembayaran kembali pinjaman ini dilakukan dalam tahun anggaran berjalan.
Seluruh pinjaman pokok, bunga, dan biaya lainnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman Jangka Pendek ini digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.
Jangka Menengah merupakan Pinjaman yang bisa diajukan oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
Pembayaran kembali pinjaman jangka menengah yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah di daerah yang bersangkutan.
Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan sarana prasana untuk pelayanan publik di daerah, namun tidak menghasilkan penerimaan daerah.
Adapun pembiayaan Jangka Panjang merupakan pembiayaan dalam jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
Pembayaran kembali pinjaman pada pembiayaan Jangka Panjang ini, harus sudah lunas pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.
Pengembalian pinjaman jangka panjang diperbolehkan melewati masa jabatan kepala daerah. Namun syaratnya harus dalam rangka mendukung pembangunan prioritas nasional atau kepentingan strategis nasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pinjaman Jangka Panjang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk membiayai infrastruktur dan kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan sarana prasarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan daerah.
Tujuan dari pinjaman jangka panjang ini adalah menghasilkan penerimaan APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut.
Selain itu, tujuan lainnya dari pinjaman jangka panjang untuk Pemerintah Daerah ini yakni menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan belanja APBD, apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Pinjaman jangka panjang ini memiliki manfaat ekonomi dan sosial. (Ndu/R7/HR-Online)