Selasa, Februari 18, 2025
BerandaBerita CiamisPemda Usulkan Ciamis Jadi Pusat Kegiatan Wilayah

Pemda Usulkan Ciamis Jadi Pusat Kegiatan Wilayah

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah mengusulkan dan mendorong agar kabupaten Ciamis menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Usulan tersebut masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis terbaru yang saat ini masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Bangbang MSG, mengatakan, dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, Pemda merekomendasikan Kabupaten Ciamis menjadi Pusat Kegiatan Wilayah.

“Kabupaten Ciamis sejak lama memiliki transportasi daerah ke pusat-pusat ibu kota, seperti di Banjarsari ada bus jurusan Ciamis-Jakarta, Ciamis-Merak dan lainnya. Itu merupakan peluang. Makanya kita dorong agar Ciamis bisa menjadi pusat kegiatan wilayah, agar bisa meningkatkan kemandirian daerah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bangbang.

Menurut Bangbang, Pusat Kegiatan Wilayah merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/ kota. Kedepan, Kabupaten Ciamis akan menjadi pusat aktivitas pelayanan skala provinsi atau kota/ Kabupaten.

Saat ini, di sebelah utara Ciamis sudah ada Bandara Kertajati di Majalengka, di sebelah selatan ada pelabuhan Bojongsalawe. Tentunya Ciamis akan menjadi salah satu wilayah yang terlintasi.

“Makanya Ciamis harus menjadi pusat kegiatan wilayah dulu, agar nanti kita bisa membuat dan membangun berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Pusat Kegiatan Wilayah akan difokuskan di Kecamatan Ciamis yang sebelumnya membawahi beberapa wilayah sekitar, seperti Cijeungjing, Sindangkasih, Cikoneng dan lainnya.

Meski demikian, selama ini Kecamatan Ciamis juga sudah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi  yang dapat melayani dan membantu geliat perekonomian di tingkat Kabupaten/ kota.

“Ciamis sudah sejak lama melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/ kota.  Makanya, statusnya harus segera naik dari pusat kegiatan lokal menjadi pusat kegiatan wilayah,” jelas Bangbang.

Sementara pusat kegiatan lokal masih terus berjalan seperti di Kecamatan Banjarsari dan Kawali, yang hanya membawahi kegiatan di beberapa kecamatan sekitarnya saja.

Pada Perda RTRW yang baru ini juga, lanjut Bangbang, pihaknya melakukan penambahan kecamatan-kecamatan lain yang berstatus Pusat Kegiatan Lokal seperti kecamatan Panumbangan, Rancah dan Panjalu.

“Hal itu agar di tiga kecamatan tersebut bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat melayani dan membantu geliat perekonomian di kecamatan-kecamatan sekitarnya,” terangnya. (Jujang/Koran HR)

Profil Elina Joerg, Artis Berdarah Jerman Tunangan Athalla Naufal

Profil Elina Joerg, Artis Berdarah Jerman Tunangan Athalla Naufal

Profil Elina Joerg berhasil menjadi perburuan netizen akhir-akhir ini. Hal ini tak lain karena status barunya sebagai tunangan aktor Athalla Naufal yang telah resmi...
konsep pernikahan Al Ghazali

Maia Estianty Bocorkan Konsep Pernikahan Al Ghazali: Nggak Ada Pelaminannya

harapanrakyat.com,- Tinggal menghitung bulan, pasangan kekasih Al Ghazali dan Alyssa Daguise akan segera menggelar pernikahannya pada 16 Juni 2025 mendatang. Konsep pernikahan Al Ghazali...
Arti Mimpi Berteriak Minta Tolong

Arti Mimpi Berteriak Minta Tolong, Awas Ada Peringatan!

Pernahkah Anda mimpi berteriak minta tolong, tetapi suara Anda tidak keluar atau tidak ada yang mendengar? Mimpi seperti ini bisa terasa menakutkan dan membuat...
Kolam Renang Arnaya Ciamis

Munggahan Hemat di Kolam Renang Arnaya Ciamis, Tiket Masuk Hanya Rp5 Ribu!

harapanrakyat.com,- Anda bisa memanfaatkan momen munggahan untuk berkumpul bersama keluarga dan teman sebelum memasuki bulan Ramadan. Jika mencari tempat rekreasi yang murah meriah, Kolam...
Vidi Aldiano Kini ke Rumah Sakit Setelah Ingin Berhenti Kemoterapi

Vidi Aldiano Kini ke Rumah Sakit Setelah Ingin Berhenti Kemoterapi

Vidi Aldiano kini ke rumah sakit walau ia pernah mengungkapkan ingin berhenti menjalani kemoterapi. Keputusan ini tidak muncul begitu saja, tetapi akibat proses panjang...
Kasus BUKA Harmas

Kasus Sewa Gedung, BUKA Ajukan Permohonan PKPU Harmas ke Pengadilan Niaga

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) ajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Harmas Jalesveva (Harmas) ke Pengadilan Niaga, Jakarta. Langkah hukum ini sebagai buntut...