Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Keterlambatan dalam pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), bisa menjadi penghambat bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis untuk kembali raih WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis HM Soekiman, Jumat (30/9/2019). Menurut dia, selama ini pengelolaan PBB-P2 yang baik menjadi salah satu indikator keberhasilan Ciamis dalam meraih predikat WTP.
Sehingga, kata Soekiman, apabila PBB-P2 tidak terselesaikan sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika PBB-P2 tidak terselesaikan tahun ini, dipastikan Ciamis sulit mendapatkan kembali WTP. Maka dari itu kita minta kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 30 September 2019,” ujar Soekiman.
Soekiman menuturkan, Kabupaten Ciamis sudah enam kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Atas prestasi tersebut, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang nilainya cukup besar, yakni mencapai miliaran.
“Tahun 2017 dan 2018 DID untuk Kabupaten Ciamis sekitar Rp. 50 miliaran. Sekarang turun jadi sekitar Rp. 20 miliar. Dana tersebut dipakai untuk pelaksanaan berbagai pembangunan di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya optimis Kabupaten Ciamis akan kembali meraih WTP untuk yang ketujuh kalinya. Asalkan masyarakat saling ikut mendorong dengan melunasi PBB-P2.
Akan Beri Hadiah Sepeda Motor
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemda Ciamis akan memberikan hadiah sepeda motor bagi wajib pajak yang paling cepat melunasi PBB-P2.
“Tahun depan kita akan coba berikan hadiah bagi yang lunas PBB tercepat. Namun untuk jumlah hadiah, kriteria dan persyaratan pemenangnya masih dalam pembahasan di BPKD,” ungkap Soekiman.
Menurut dia, pemberian reward ini merupakan terobosan baru Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Ciamis dalam meningkatkan pendapatan.
“Terobosan tersebut dilakukan karena PBB merupakan penyumbang pendapatan terbesar bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Selama ini, kata Soekiman, Pemkab Ciamis selalu menyediakan hadiah berupa sepeda motor, alat kantor dan lainnya bagi Kecamatan dan Desa yang paling cepat melunasi PBB. Hadiah tersebut biasanya diberikan saat hari jadi Kabupaten Ciamis yakni 12 Juni.
“Saat ini, kami juga berpikir untuk memberikan hadiah kepada wajib pajak, tentu ini upaya yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB,” ucapnya.
Lanjut Soekiman, nantinya hadiah motor tersebut akan dipajang di depan kantor BPKD atau di lokasi strategis. Supaya warga Ciamis dapat melihat hadiah itu dan terpacu untuk sesegera mungkin membayar PBB. Meski setiap tahun tercapai 100 persen, namun lebih cepat lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Karena apabila pembayaran PBB-P2 sampai lewat jatuh tempo, yakni tanggal 30 September 2019, maka akan dikenai sanksi 2 persen dari nilai PBB-P2 yang harus dibayar dalam setiap bulannya,” tegas Soekiman.
Soekiman menyebut, hingga saat ini, penerimaan PBB sampai Agustus 2019 baru tercapai 75,5 persen atau Rp 16,8 miliar dari target Rp 22,3 miliar.
“Untuk menggenjot agar desa bisa lunas PBB, kita sudah lakukan monitoring dan evaluasi ke setiap Kepala Desa di Kecamatan, dan meminta mereka mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo,” tandasnya.
Pihaknya pun tidak mengharapkan Kepala Desa malah melunasi PBB-P2 milik masyarakat yang belum membayar kewajibannya. Menurutnya, hal tersebut tidak mendidik masyarakat.
“Akan lebih baik Kepala Desa berinovasi dengan berbagai cara, misalnya membagikan celengan PBB, menanam pisang untuk bayar PBB, singkong, tanaman sayuran lainnya dijadikan tabungan PBB, sehingga nanti ketika keluar SPPT bisa langsung dilunasi,” tandasnya. (Jujang)