Berita Banjar, (harapanrakyat.com).- Sebanyak 32 pelaku koperasi di Kota Banjar, mendapat bimbingan kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM pelaku koperasi, yang digelar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Selasa-Kamis (17-19/09/2019), di Aula Toserba Pajajaran lantai 3.
Sekretaris Dinas KUKMP Kota Banjar, H. Basir, mengatakan, di era revolusi industri 4.0, sumber daya manusia (SDM) koperasi juga dituntut kompeten dan profesional. Hal itu merupakan tuntutan untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi.
Pihaknya menilai, untuk sementara ini para pengelola atau pengurus koperasi di Kota Banjar masih terbilang rendah kompetensinya. Maka, pihak dinasnya bersama Dekopinda Kota Banjar akan terus meningkatkan kinerja koperasi.
“Nanti setelah pelatihan ini, baik itu manajer maupun juru buku, kasir akan diikut sertakan dalam uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jabar,” kata Basir, saat membuka kegiatan bimbingan peningkatan kompetensi, Selasa (17/09/2019).
Basir juga menegaskan, bahwa pada prinsifnya, dalam upaya pengembangan koperasi di Kota Banjar bukan sekadar meningkat jumlah koperasinya, namun lebih penting kualitas SDM-nya yang meningkat. Pihaknya pun berharap, dari sekitar 80 koperasi yang ada di Kota Banjar, secara bertahap para pengelolanya berkompeten.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMP Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti, menambahkan, bimbingan kompetensi yang dilakukan terhadap pengelola koperasi ini tiada lain menyikapi tuntutan era globalisasi dengan teknologi yang makin berkembang.
“Ini yang perlu kita kejar, di mana persyaratan dasarnya adalah SDM yang kompeten dan profesional,” katanya.
Neneng pun mempersilahkan bagi peserta yang berminat mengikuti uji kompetensi juru buku, kasir ataupun manajer koperasi, bisa menghubunginya dan selanjutnya akan didaftarkan ke Dinas KUK Jabar.
Nantinya, Dinas KUK Jabar dalam menyelenggatrakan uji kompetensi akan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Diklat dan uji kompetensi rencananya digelar pada Oktober mendatang di Bandung.
Pihak dinasnya berharap, setelah mengikuti diklat dan uji kompetensi, para pengurus koperasi bisa menghasilkan kinerja dan tata kelola koperasi yang semakin bagus, sesuai dengan standar yang baku.
“Intinya, pengurus koperasi di Kota Banjar kompetensinya luar biasa. Kalau sudah begitu kan kepercayaan anggota kepada koperasi dan kesejahteraan anggotanya juga meningkat, dan tentunya volume usaha pun akan meningkat,” tandasnya.
Dengan begitu pula, imbuh Neneng, keberadaan koperasi yang tidak sehat atau yang belum melaksanakan RAT, juga bisa ditekan karena SDM di dalamnya sudah dididik agar kompeten. (Nanks/Koran HR)