Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Maling motor yang dikeroyok di Dusun Kubangsari, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, terciduk setelah korban melacaknya melalui HP Oppo yang dicuri pelaku, Selasa (16/9/2019).
Selain motor Honda Beat beserta STNK-nya, pelaku berinisial NA, warga Dusun Sukamaju, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, tersebut juga mencuri HP Samsung J2 Prime, HP Oppo A3S dan uang Rp 400 ribu.
Barang-barang tersebut dicuri pelaku dari rumah Pepen Supena sekitar pukul 02.00 WIB. Selain mencuri sejumlah barang berharga dari rumah Pepen, pelaku juga diketahui mengambil bensin 30 liter dari korban lainnya, Yayan, warga Dusun Kubangsari, Desa Sirnabaya, Rajadesa, serta sebuah helm milik Supriatin.
Berita Terkait: Viral, Video Pengeroyokan Maling Motor di Rajadesa Ciamis
Kapolsek Rajadesa, AKP Argono, menuturkan, kejadian bermula saat istri Pepen, Yuyu Yuningsih, hendak Salat Subuh, ketika menuju dapur, Yuyu terkejut saat mendapati motor yang disimpan di rumahnya raib.
“Pintu dapur sudah terbuka, istri korban kemudian membangunkan suaminya, suaminya langsung menghubungi warga lain untuk melacak korban,” terang AKP Argono, Selasa (17/9/2019).
Pencarian tersebut nihil, namun tetangga korban, Rian berinisiatif mengecek IMEI HP Oppo milik korban yang dicuri. “Dari sana terlacak pelaku berada di Dusun Sukamaju, Desa Tanjungsari,” katanya.
Pelaku sempat disatroni oleh korban bersama warga lainnya, saat bertemu dengan pelaku, Rian memukul pelaku, namun dilerai oleh guru SMKN 1 Rajadesa dan diimbau agar tidak main hakim sendiri, lebih baik diserahkan kepada yang berwajib.
“Nah ketika guru yang melerai ini sedang berbicara, pelaku justru melarikan diri, sampai akhirnya dilakukan pengejaran dan pencarian oleh warga,” lanjut AKP Argono.
Menurut AKP Argono, pencarian warga ke semua tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku tidak membuahkan hasil. “Warga kemudian menuju rumah pelaku, dan ternyata benar pelaku bersembunyi di rumahnya, dari sana pelaku kemudian dibawa dengan menggunakan motor, maksudnya untuk diserahkan ke Polsek,” katanya.
Ketika di perjalanan, kata AKP Argono, warga berpapasan dengan anggota Polsek Rajadesa, pelaku kemudian diserahkan. “Anggota kami langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang hampir tidak bisa dikendalikan, pelaku dibawa dengan mobil ranger untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Menurut AKP Argono, pelaku kini berada di Rutan Polres Ciamis. “Kami dari Polsek Rajadesa berkoordinasi dengan Sat Reskim Polres Ciamis untuk menangani kasus ini, sementara keadaan sudah kembali aman terkendali,” pungkasnya.
Sebelumnya, video penangkapan maling motor tersebut sempat viral di media sosial dan pesan instan WhatsApp. Pelaku terlihat sempat dipukul warga dan ditelanjangi sebelum akhirnya diamankan polisi. (Ndu/R7/HR-Online)