Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar diskusi untuk mengkaji beberapa Rancangan Undang Undang yang dianggap bermasalah, seperti RKUHP, RUU KPK, dan RUU Pertanahan.
Diskusi tersebut dilaksanakan di sekretariat Unigal Kabupaten Ciamis, Sabtu (08/09/2019) malam, dan dihadiri salah seorang dosen universitas tersebut, Hendra Sukarman.
Ketua BEM Unigal Ciamis, Tatang, mengatakan, kajian terhadap sejumlah RUU itu sengaja dilakukan karena mahasiswa tidak boleh berargumen tanpa dasar dan pengetahuan yang jelas.
“Kegiatan hari ini kegiatan mahasiswa, di mana ada beberapa kebijakan, khususnya pemerintahan yang tidak jelas dan tidak pro terhadapat masyarakat,” katanya.
Lanjut Tatang, turunnya para mahasiswa ke jalan beberapa hari lalu bukan tanpa sebab. Pihaknya menyuarakan apa yang menjadi kehendak rakyat, dan bersuara berdasarkan ilmu pengetahuan maupun padangan akademisi.
“Ketika mahasiswa bersuara harus berdasarkan pengalaman atau pengetahuan, maka kajian itu perlu untuk menerapkan pemahaman mahasiswa nantinya, sehingga ketika turun ke jalan berdasarkan logika,” ujarnya.
Kajian yang dilakukan pihaknya ini akan terus dilaksanakan menjadi kegiatan rutin. Tatang berharap, semua mahasiswa Unigal mau mengikuti kajian tersebut.
“Kesimpulan dari kegiatan hari ini mungkin ketika kita melakukan aksi, harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu mengenai teori dan pemikiran yang memang harus bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Tatang.
Dalam kesempatan itu, Hendra Sukarman, berpesan kepada para mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Galuh, untuk tetap di jalur yang bebas menilai, mahasiswa yang asik dan enerjik.
“Tapi bukan berarti bebas menilai menjadi tidak karuan, karena mahasiswa juga berkewajiban memperhatikan nilai-nilai norma di bidang akademik perkuliahan,” tandasnya.
Menurut Hendra, sejarah mencatat, dengan turunnya mahasiswa ke jalan dan berpendapat kritis bukan tanpa sebab, apalagi hampir seluruh mahasiswa di Indonesia datang berbondong-bondong untuk menyuarakan pandangannya terkait efek dari kebijakan pemerintah yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Namun, dirinya sangat menyayangkan saat demonstrasi kemarin sejumlah mahasiswa gugur. Hal itu harus menjadi tonggak evaluasi bagi pihak kepolisian untuk mengevaluasi cara preventif dalam menangani aspirasi mahasiswa.
“Evaluasi harus benar-benar dilakukan oleh pihak keamanan Republik Indonesia dengan adanya mahasiswa yang gugur, jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.
Dengan adanya sikap preventif dari pihak keamanan menjadikan para mahasiswa beringas dan tidak bisa diatur. Padahal, kata Hendra, turunnya mahasiswa kemarin hanya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Aparat keamanan harusnya lebih humanis dalam menangani aksi-aksi mahasiswa. (Fahmi/R3/HR-Online)