Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sejumlah Dosen Unigal (Universitas Galuh) menggelar pelatihan bertajuk Life & Soft Skill Training bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis.
Program pelatihan bagi warga binaan Lapas Ciamis merupakan bagian dari realisasi Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) Kemenristek Dikti tahun 2019, yang dilaksanakan sejumlah dosen Unigal.
Dosen Fakultas Hukum / FH Unigal, Hendi Budiaman, S.H.,M.H., Rabu (18/09/2019), menjelaskan perihal kegiatan “Life & Soft Skill Training” yang berlangsung di Lapas.
Baca juga : Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia di Lapas Ciamis
Menurut Hendi, PKMS di Lapas Ciamis bertujuan untuk memberikan life dan soft skill training bagi warga binaan. Materi dalam life dan soft skill training tersebut meliputi materi pendidikan hukum dan kewirausahaan.
“Untuk pendidikan hukum, kami melibatkan dua orang dosen hukum. Sedangkan untuk kewirausahaan, kami melibatkan dosen dari Fakultas Ekonomi/ FE Unigal,” kata Hendi.
PKMS Bentuk Kemitraan Unigal dan Lapas Ciamis
Selain itu, Hendi mengungkapkan, PKMS tersebut merupakan bagian dari bentuk kemitraan Unigal dengan Lapas Kelas IIB. Khususnya kemitraan dalam pembinaan dan pengembangan diri warga binaan.
Hendi berharap, melalui kegiatan life dan soft skill training warga binaan tidak lagi terjerumus dan kembali melanggar hukum. Pengetahuan hukum dan keterampilan yang mereka peroleh dalam kegiatan life dan soft skill training inipun bisa menjadi bekal.
Baca juga : Eks Napi Lapas Ciamis Ungkap Pernah Didekati Sesama Pria
Terkait dengan materi kewirausahaan, Dosen FE Unigal, Dendy Syaiful Akbar, S.E., M.Si., menambahkan, pihaknya juga melibatkan praktisi, meliputi pengelola pangkas rambut dan pengrajin batok kelapa.
Menurut Dendy, pihaknya sengaja melibatkan kedua praktisi tersebut untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Sekaligus mempraktekkan soal usaha jasa pangkas rambut dan kerajinan batok kelapa.
“Dua media (pangkas rambut dan kerajinan batok) ini nantinya bisa menjadi peluang usaha bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis, ketika sudah keluar,” katanya. (Deni/R4/HR-Online)