Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Di tahun anggaran 2019 ini, ruas Jalan Pahlawan memanjang hingga ke area persawahan Patok Bengkung, di Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang kerap dilanda banjir saat musim hujan, akan mendapat perbaikan drainase jalan sekaligus pembuatan trotoar.
“Pelaksanaan perbaikan dan pembuatan trotoar di sini sebagai upaya penataan kota, sebagaimana Kecamatan Langensari ini kota keduanya Banjar yang dijadikan pengembangan wilayah strategis,” kata Kabid. Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Banjar, Tantri, saat melakukan sosialisasi rencana pembangunan di lokasi tersebut, Minggu (08/09/2019), di Aula BPP Langensari.
Ia pun menjelaskan, pembangunan tata kota penting dilakukan, setidaknya hal ini untuk mengungkit daya tarik, terlebih wilayah Kecamatan Langensari sebagai kota keduanya Banjar. Selain itu, juga untuk menjadikan wilayah ramah lingkungan dan bebas banjir.
“Situasi di Jalan Pahlawan, tepatnya di sudut lokasi Parapatan Kidul atau Parkit, selalu tergenang air kala hujan. Maka untuk menangani permasalah tersebut dipasang gorong-gorong berdiameter 1 meter. Patokannya dipasang depan pagar Kantor BPP. Sekaligus juga dibuat trotoar dengan lebar 1,5 meter,” terangnya.
Lanjut Tantri, dalam proses pembangunan ini tidak ada pembebasan lahan. Tapi, jika ada pagar rumah warga yang terlewati atau terkena dampak pekerjaan proyek, pihaknya akan menggantinya. Untuk itu, pihaknya meminta segenap warga menyetujui sekaligus mendukung pembangunan drainase dan trotoar di lokasi tersebut.
Namun, jika tidak disetujui oleh warga, bisa saja proyek dipindahkan ke lokasi lain atau dicari lagi solusi terbaik sehingga proyek upaya pencegahan banjir ini tetap dapat terealisasi demi kebaikan lingkungan.
“Mangga, ini terserah warga. Cuma kami menyayangkan jika ditolak, sebab mungkin hanya tahun ini saja alokasi anggaran untuk lokasi proyek di sini. Karena tahun sebelumnya pernah ditolak warga,” ujar Tantri.
Sementara itu, saat pelaksanaan sosialisasi tersebut memang sempat mendapatkan penolakan dari sebagian warga, terkait dengan adanya kemungkinan tanahnya terkena dampak pembangunan proyek.
“Saya lihat akan ada tanah saya yang terdampak proyek, maka kami minta hak ganti,” kata Hendi, salah seorang warga lingkungan setempat.
Hal serupa diungkapkan warga lain, H. Agus, bahwa warga di sini pada dasarnya mendukung pembangunan drainase dan trotoar di lokasi tersebut, tapi jika melihat akan ada tanah warga yang terdampak, maka dibutuhkan keadilan atau mendapat penggantian haknya.
“Sesuai Undang Undang, jika tanah warga kena proyek, maka pemerintah wajib menggantinya. Bila sekarang bilang tak ada alokasi anggaran pembebasan lahan, maka apakah sudah relevan atau sejalan dengan UU yang dimaksud,” tkata Agus.
Guna memastikan ada tidaknya tanah warga yang terkena imbas agar proyek bisa dijalankan, maka sebagai solusinya akan diawali dulu dengan pengukuran.
Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai proyek perbaikan drainase dan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Pahlawan itu belum dimulai. (Nanks/Koran HR)