Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berencana akan menaikan insentif Ketua RW dan RT, serta anggota Linmas pada tahun 2020 nanti.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin, mengatakan, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, telah mengungkapkan rencana kenaikan tersebut, meskipun sebelumnya sudah ada kenaikan.
“Saat ini insentif Ketua RW sebesar 2 juta rupiah, Ketua RT sebesar 1,7 juta rupiah, dan Linmas sebesar 1,4 juta rupiah per tahun,” kata Solihin, Rabu (03/09/2019).
Sebelumnya, Ketua RW hanya menerima insentif sebesar Rp 1,7 juta, Ketua RT Rp 1,4 juta, dan anggota Linmas sebesar Rp 1,1 juta. Namun, pada tahun ini ada kenaikan sebesar Rp 300 ribu. Jika dihitung, masing-masing menerima Rp 100 lebih setiap bulannya.
“Untuk kenaikan tahun depan belum ditentukan besaranya, tergantung nanti usulan kenaikannya berapa. Yang saya tahu kenaikan insentif ini hampir setiap tahun dilakukan,” terang Solihin.
Kepala Dinas Sosial, Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membenarkan, bahwa setiap tahunya insentif untuk mereka selalu dinaikan.
“Awalnya Linmas hanya menerima 750 ribu rupiah, sekarang sudah mencapai 1,4 juta rupiah per tahun. Rencananya mereka juga akan mendapatkan asuransi Kertawaluya. Keinginan dari Pak Bupati seperti itu, semuanya akan diakomodir,” kata Dani. (Cenk/R3/HR-Online)