Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, setuju untuk alih fungsi hutan produksi di 3 kawasan Gunung Sawal menjadi hutan konservasi.
Hal tersebut tercetus dalam pembahasan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2015-2035 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ciamis, Rabu (11/9/2019).
“Di sini sedang kita usulkan dan bahas mengenai pengalihan fungsi hutan produksi menjadi hutan konservasi. Pemerintah sangat menyadari betapa pentingnya penghijauan,” ucap Herdiat.
Tambah Herdiat, harus disadari air sangat penting saat ini. Herdiat mencontohkan kemarau yang saat ini melanda membuat sejumlah wilayah di Ciamis kesulitan air.
“Manfaat ahli fungsi hutan produksi menjadi hutan konservasi itu akan kita rasakan ke depan,” terangnya.
Lanjut Herdiat, penyusunan RTRW ini akan sedikit lama karena pembahasannya cukup banyak, dan harus benar-benar matang.
“Kenapa lama? Karena dampaknya bukan untuk satu tahun atau dua tahun tetapi untuk puluhan tahun ke depan, maka pembahasan ini harus benar benar matang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua Pusat Kajian Hukum (PKH) Universitas Galuh, Hendra Sukarman mengaku setuju adanya pembahasan alih fungsi hutan produksi menjadi hutan konservasi.
“Mengenai pembahasan RTRW tentang hutan produksi menjadi hutan konservasi, saya sangat setuju karena manfaatnya banyak sekali bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.
Hendra mengatakan, Pusat Kajian Hukum sudah mengkaji pembahasan tentang RTRW. “Kajian mengenai hutan konservasi sudah dikaji dan memang sudah bisa dilaksanakan,” terangnya.
Terkait tanaman kopi saat ini ditanam masyarakat di hutan produksi, menurut Hendra, masyarakat bisa diberdayakan dengan kegiatan lain yang menunjang konservasi.
“Kegiatan masyarakat di sana nantinya harus diberdayakan dan pasti masyarakat akan mendukung,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)