Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisBaru Pertengahan Tahun, Target Retribusi IMB di Ciamis Capai 82,53 Persen

Baru Pertengahan Tahun, Target Retribusi IMB di Ciamis Capai 82,53 Persen

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).-Pemerintah Kabupaten Ciamis Jawa Barat saat ini terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Salah satunya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tahun 2019 ini, Pemda Ciamis menargetkan pendapatan dari sektor retribusi IMB senilai Rp 1,86 miliar. 

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Agus Yani, menyebutkan, hingga bulan Juni 2019 capaian target dari retribusi IMB sudah mencapai 82,53 persen atau sekitar Rp 1,5 miliar dari target Rp 1,86 miliar. 

“Ya mudah-mudahan akhir tahun 2019 bisa tercapai, lebih bagus lagi surplus,” ujar Agus Yani, kepada Koran HR, belum lama ini.

Menurut Agus, target retribusi IMB yang cepat tercapai menandakan investasi di Kabupaten Ciamis meningkat. Pihaknya berupaya membangun Ciamis yang ramah investasi dengan kemudahan pelayan perizinan. 

Selain itu dalam pengurusan IMB, kata Agus Yani, pemohon tidak boleh nunggak tapi harus bayar dulu retribusi ke Bank BJB. 

“IMB baru diberikan kalau pemohon menunjukkan bukti pembayaran retribusi dari Bank,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Yani mengatakan, retribusi IMB selain dari IMB rumah tinggal juga dari berbagai sektor usaha, seperti IMB close house (kandang ayam tertutup), perumahan, menara telekomunikasi, gudang dan pertokoan.

Agus Yani menambahkan, Pemda saat ini tengah melaksanakan program pemutihan IMB dan menjadi salah satu pendongkrak retribusi. Dan bagi warga yang sudah terlanjur mendirikan bangunan, bisa diproses melalui pemutihan. 

“Proses pembuatan IMB dilakukan di kantor kecamatan setempat dengan luas bangunan maksimal 200 meter persegi. Sedangkan bangunan dengan luas diatas 200 meter persegi diproses di kantor DPMPTSP Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (Jujang/Koran-HR)

Kartu Berdaya untuk Masyarakat

Kata Wali Kota Banjar Program Kartu Berdaya untuk Semua Masyarakat, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa Program Kartu Berdaya merupakan program pemerintah kota untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pemanfaatan program tersebut...
Kebahagiaan Een Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Bupati Ciamis

Kebahagiaan Een Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Bupati Ciamis

harapanrakyat.com,- Dapat bantuan dari Bupati Ciamis, Een (60) yang merupakan warga Dusun Sukasari, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis mengaku bahagia. Terlebih rumahnya kini...
Ricky Siahaan Meninggal Dunia Setelah Konser di Tokyo, Jepang

Ricky Siahaan Meninggal Dunia Setelah Konser di Tokyo, Jepang

Kabar Ricky Siahaan meninggal dunia, gitaris dari grup band Seringai, datang sebagai kejutan besar bagi banyak orang. Ricky, yang masih tergolong muda, terkenal sebagai...
Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang menyebabkan rumah warga di dua Desa yakni Desa Baginda dan Desa Cipancar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang,...
Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya

Asep-Cecep Digugat ke MK Oleh Dua Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya di PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Asep-Cecep digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh dua pasangan calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, di PSU Pilkada, yakni Ai Diantani dan Iip Miftahul...
Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas. Ia juga menjadi tersangka...