Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Tahapan Pilkada serentak Pangandaran yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang akan dimulai September 2019 mendatang. Jika dihitung dengan pelaksanaan yang berlangsung pada September 2020, maka persiapan genap menjadi 12 bulan atau satu tahun.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Pangandaran perlu persiapan yang matang. Sebab, kata ia, berkaca pada Pemilu 2019 masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat Pangandaran.
“Kita evaluasi hasil pemilu kemarin, terutama masalah sosialisasi. Jadi, pada Pilkada nanti harus lebih baik lagi,” kata Muhtadin kepada Koran HR, Senin (5/8/2019).
Muhtadin memaparkan, tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot.
KPU optimis, dalam penyelenggaran Pilkada di Pangandaran ini bisa lebih baik lagi dan bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan berlangsung kondusif.
“Ini kan Pilkada yang kedua kalinya setelah Pilkada Pangandaran tahun 2015 lalu. Kalau dulu ada tiga kandidat. Sedangkan yang sekarang kita belum tahu, karena belum turun Peraturan KPU-nya. Jika sudah turun, pasti kita sampaikan berapa kursi DPRD yang bisa mencalonkan kandidat dalam Pilkada ini. Sekarang di kita kan ada 40 kursi, dan sebelumnya ada 35 kursi. Kita tunggu tanggal mainnya saja,” pungkas Muhtadin. (Entang/Koran HR)