Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Keberadaan Pusat Observasi Bulan atau POB Gunung Babakan yang berada di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar dikeluhkan tim Badan Hisab dan Ru’yat Daerah (BHRD) luar daerah Kota Banjar. Pasalnya, kondisinya perlu dibenahi kembali dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Seperti yang disampaikan Anang Permana, Tim Majelis Hakim Sidang Isbat Hisab dan Ru’yatul Hilal Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ciamis, sejak awal dibangun sekitar tahun 2006 silam POB tersebut sudah digunakan oleh BHRD dan pihaknya juga turut memantau hilal.
“Ini aset yang sangat berharga bagi pemerintah Kota Banjar. Harusnya dirawat dan diperbaiki karena tidak semua daerah mempunyai tempat seperti ini,” kata Anang kepada HR Online, Kamis (1/8/2019).
Anang menambahkan, selain bisa dikembangkan menjadi tempat wisata religi, POB Gunung Babakan bisa dimanfaatkan sebagai pusat pelatihan pengembangan ilmu falak bagi santri, siswa, mahasiswa ataupun masyarakat umum.
“Minimalnya ini dibereskan lagi jangan sampai ada semak belukar yang menutupi pemandangan. Padahal, kita melakukan ru’yatul hilal itu melihat langsung. Kalau terhalang seperti ini kan jelas terganggu. Kami harap pemerintah bisa memperhatikan soal ini, apalagi ini ada yang dari Majalengka datang ke sini, tapi tempatnya justru seperti ini,” tegasnya.
Hal senada juga dikeluhkan Ikhsan Awaludin, salah satu pegiat Ilmu Falak dari IAID Ciamis. Ia mengatakan, POB tersebut perlu adanya perbaikan guna mendukung proses ru’yatul hilal yang digelar 3 kali selama setahun.
“Untuk tempat memang perlu diperbaiki, biar nyaman dan indah bisa untuk kegiatan praktik Mahasiswa,” kata Ikhsan.
Menanggapi hal itu, Agus Salman, Ketua tim BHRD Kota Banjar, mengatakan, sebetulnya mengenai kurangnya fasilitas di POB sudah wacana lama, hanya saja belum dieksekusi.
“Nanti kita koordinasikan sama Pak Kepala agar ditindaklanjuti, karena kita menjadi tuan rumah juga ingin memberikan kenyanamanan bagi tamu,” singkat Agus.
Staff Ahli Walikota, H Lukman, menyatakan bakal menyampaikan perihal tersebut kepada Walikota Banjar. “Saya hanya mewakili pemerintah, untuk kebijakan itu kewenangan Bu Walikota. Tapi pada prinsipnya nanti kita laporkan,” ujarnya singkat. (Muhlisin/R6/HR-Online)