Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pria berinsial AS (38), pelaku pelemparan batu ke pos keamanan rumah menteri Susi Pudjiastuti, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku dirinya mendapat bisikan gaib hingga nekad melakukan aksi pelemparan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku katanya ada roh yang masuk ke tubuhnya hingga melakukan aksi kejahatan tersebut,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciaims, Minggu (04/08/2019).
Karena pengakuan pelaku yang tidak rasional itu, lanjut Bismo, pihaknya akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.
“Pelaku akan diperiksa dulu apakah dia mengalami kelainan jiwa atau seperti apa,” jelasnya.
Hanya, kata Bismo, kejahatan pelaku memang terencana. Hal itu terlihat dari mulai kebenciannya yang ditulis di postingan media sosial facebooknya hingga melakukan aksinya pada dini hari atau ketika kondisi sepi dari keramaian.
“Kalau dianalisa dari kronologis awal hingga melakukan kejahatan sudah jelas direncanakan,” tandasnya.
Berita Terkait
Pos Pengamanan Rumah Menteri Susi di Pangandaran Dilempari Batu Oleh OTD
Terduga Pelaku Pelemparan Batu Pos Satpam Menteri Susi di Pangandaran Ditangkap
Kasus Pelemparan Pos Keamanan Rumah Menteri Susi di Pangandaran Motifnya Karena Benci
Seperti diberitakan sebelumnya, motif kasus pelemparan batu ke pos keamanan rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (2/8/2019) dini hari, ternyata dari sebuah kebencian pelaku.
Hal itu setelah Satreskrim Polres Ciamis mengamankan sekaligus mengorek keterangan dari pelaku. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku hanya beberapa jam dari peristiwa pelemparan atau pada Jumat (02/08/2019) siang.
Pelaku berinisial AS (38) warga Dusun Karangsari RT 06/RW 03 Desa Pananjung, Kecamatan Kecamatan, Kabupaten Pangandaran ini berhasil ditangkap di rumahnya. Lokasi rumah pelaku pun tidak jauh dari rumah Menteri Susi atau masih berada dalam satu kampung yang sama.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan kejahatan didasari dari kebencian pelaku kepada pribadi Susi Pudjiastuti. Aksi pelemparan itu, lanjut dia, sebagai luapan kebenciannya.
“Kebencian pelaku terhadap Ibu Susi Pudjiastuti terlihat dari postingan di media sosial Facebook. Pelaku memiliki akun facebook dengan nama Diandra Samudera,” ujarnya.
Menurut ahli bahasa, kata Bismo, postingan-postingan tersangka di akun facebooknya telah menunjukkan bahwa tersangka memang tidak suka terhadap Susi Pudjiastuti. Menurutnya, ada unsur kesengajaan dari tersangka untuk menghina dan mencemarkan nama baik Susi Pudjiastuti. (Jujang/R2/HR-Online)