Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pedagang yang menjajakan bunga di mobil bak terbuka yang parkir di jalan masuk kantor Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disoal warga.
Pasalnya pedagang bunga di Kawali tersebut dinilai menghalangi jalan masuk ke kantor Kecamatan Kawali. Selain itu, keberadaannya pun dianggap mengurangi keindahan lingkungan kanto Kecamatan Kawali.
Enceng Lili, warga setempat, mengatakan, pedagang bunga yang mangkal di jalan masuk menuju kantor Kecamatan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas. Namun juga mengurangi keindahan lingkungan.
“Harusnya pedagang tersebut ditertibkan dan ditempatkan di lokasi yang tepat, sehingga, tidak ada kesan asal-asalan,” kata Enceng kepada HR Online, Selasa (6/8/2019).
Sementara itu, dari keterangan Ade, warga sekitar, diketahui pedagang bunga tersebut berasal dari daerah Jawa. Ade menduga pedagang bunga bisa mangkal di lokasi tersebut, lantaran sudah ada izin aparat setempat.
“Mungkin sudah diizinkan aparat setempat, sebab mana mungkin datang dari luar daerah, tapi bisa begitu saja menjajakan dagangan di jalan masuk menuju kantor Kecamatan kalau tanpa ada izin,” tegas Ade.
Lanjut Ade, siapapun berhak untuk berjualan, namun menurutnya sebaiknya berjualannya tidak di jalan masuk menuju kantor Kecamatan.
“Jauh sebelumnya, pedagang bunga tersebut menjajakan bunga itu di pinggir jalan veteran. Entah apa sebabnya, lokasi berjualannya jadi pindah,” kata Ade.
Ade menilai, meskipun keberadaan pedagang bunga di Kawali tersebut tidak mengganggu, namun jika mangkal di jalan masuk menuju kantor Kecamatan, kata dia, maka akan mengurangi keindahan lingkungan perkantoran.
“Harapannya aparat setempat bisa membenahi, sehingga jalan masuk menuju kantor Kecamatan tidak terkesan sebagai akses jalan untuk para pedagang berjualan,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online)