Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Heri Rafni Kotari terpilih kembali menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis periode 2019-2024.
Jika sebelumnya Ketua Askab PSSI Ciamis ini menjadi anggota dewan sebagai kader Golkar, maka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Heri maju sebagai caleg dari Partai Gerindra.
Menurut Heri, tidak ada perbedaan ketika dahulu menjadi kader Partai Golkar maupun sekarang, ketika dirinya berpindah ke Partai Gerindra. Menurutnya, seorang kader Partai harus mau berjuang dan memiliki spirit membesarkan partai yang didiaminya.
“Sama, ketika di Partai lama (Partai Golkar) juga spiritnya sama. Sekarang di Partai yang baru (Partai Gerindra) juga spiritnya sama harus membesarkan Partai yang saya diami,” ujarnya seusai menghadiri Pelantikan anggota DPRD Ciamis, Senin (5/8/2019).
Tahun ini, Partai Gerindra mendapatkan 7 Kursi, alhasil partai yang mengusung pasangan Capres Prabowo dan Sandiaga Uno ini memiliki ‘jatah’ kursi pimpinan dewan atau untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Ciamis.
Heri mengaku belum tahu siapa yang akan mengisinya. Semua keputusan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Belum tahu dari Gerindra siapa yang akan menjadi Pimpinan DPRD Ciamis. Pokoknya terserah DPP. Bagaimana mereka menilai kita-kita di sini,” ujarnya.
Sebelumnya Heri Rafni Kotari maju dalam Pileg 2014 sebagai caleg Golkar. Dirinya pun terpilih sebagai anggota DPRD Ciamis melalui partai Golkar.
Namun, Heri kemudian mengajukan pengunduran diri pada tahun 2018. Alasannya dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Ciamis dari partai yang berbeda, yakni Partai Gerindra.
Pengunduran diri Heri Rafni kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.798/Pemksm/2018, tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Ciamis atas nama Heri Rafni Kotari, A.Md., tanggal 23 Agustus 2018.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat Pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Nomor 87/DPD-II/Golkar/XI/2018, tanggal 23 November 2018, Perihal Pergantian Antarwaktu atas nama Mochamad Aziz Basari, S.Sos.,MM.
Mochamad Aziz Basari, S.Sos.,MM pun akhirnya resmi masuk jajaran Anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Aziz menggantikan Heri Rafni Kotari, A.Md., setelah mengucapkan sumpah anggota DPRD Ciamis Pengganti Antarwaktu (PAW) pada 17 Januari 2019 di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis. (Fahmi/R7/HR-Online)