Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisHeri Rafni Kotari Maju dari Gerindra, Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Ciamis

Heri Rafni Kotari Maju dari Gerindra, Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Heri Rafni Kotari terpilih kembali menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis periode 2019-2024.

Jika sebelumnya Ketua Askab PSSI Ciamis ini menjadi anggota dewan sebagai kader Golkar, maka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Heri maju sebagai caleg dari Partai Gerindra.

Menurut Heri, tidak ada perbedaan ketika dahulu menjadi kader Partai Golkar maupun sekarang, ketika dirinya berpindah ke Partai Gerindra. Menurutnya, seorang kader Partai harus mau berjuang dan memiliki spirit membesarkan partai yang didiaminya.

“Sama, ketika di Partai lama (Partai Golkar) juga spiritnya sama. Sekarang di Partai yang baru (Partai Gerindra) juga spiritnya sama harus membesarkan Partai yang saya diami,” ujarnya seusai menghadiri Pelantikan anggota DPRD Ciamis, Senin (5/8/2019).

Tahun ini, Partai Gerindra mendapatkan 7 Kursi, alhasil partai yang mengusung pasangan Capres Prabowo dan Sandiaga Uno ini memiliki ‘jatah’ kursi pimpinan dewan atau untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Ciamis.

Heri mengaku belum tahu siapa yang akan mengisinya. Semua keputusan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Belum tahu dari Gerindra siapa yang akan menjadi Pimpinan DPRD Ciamis. Pokoknya terserah DPP. Bagaimana mereka menilai kita-kita di sini,” ujarnya.

Sebelumnya Heri Rafni Kotari maju dalam Pileg 2014 sebagai caleg Golkar. Dirinya pun terpilih sebagai anggota DPRD Ciamis melalui partai Golkar.

Namun, Heri kemudian mengajukan pengunduran diri pada tahun 2018. Alasannya dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Ciamis dari partai yang berbeda, yakni Partai Gerindra.

Pengunduran diri Heri Rafni kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.798/Pemksm/2018, tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Ciamis atas nama Heri Rafni Kotari, A.Md., tanggal 23 Agustus 2018.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat Pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Nomor 87/DPD-II/Golkar/XI/2018, tanggal 23 November 2018, Perihal Pergantian Antarwaktu atas nama Mochamad Aziz Basari, S.Sos.,MM. 

Mochamad Aziz Basari, S.Sos.,MM pun akhirnya resmi masuk jajaran Anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Aziz menggantikan Heri Rafni Kotari, A.Md., setelah mengucapkan sumpah anggota DPRD Ciamis Pengganti Antarwaktu (PAW) pada 17 Januari 2019 di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis. (Fahmi/R7/HR-Online)

Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...