Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).-Seorang napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis, Jawa Barat, Hadi Wijaya (30), terlihat haru sambil meneteskan air mata usai sujud syukur di lapangan Lapas Ciamis Sabtu (17/8/2019). Dia dinyatakan bebas hari ini setelah dapat remisi 6 bulan, di hari ulang tahun (HUT) RI ke 74 ini.
Hadi mengaku sangat bahagia bisa bebas dari Lapas usai menjalani hukuman. Total hukuman atas kasus penganiayaan yang ia terima adalah 2 tahun. Namun setelah mendapat remisi hukumnya jadi sekitar 1,5 tahun.
“Alhamdulillah saya merasa bahagia bisa keluar dari tahanan. Saya dihukum dua tahun, karena kasus penganiayaan dan dikenai Pasal 340,” ujar Hadi saat ditemui usai dapat remisi.
Hanya, pasca keluar Hadi belum mempunyai rencana setelah bebas. Dia mengaku hanya ingin segera pulang bertemu dengan keluarganya dan dua anaknya yang berada di Jakarta.”Hari ini saya keluar langsung naik bus umum menuju Jakarta,” ucapnya.
Hadi mengaku banyak belajar, di Lapas baik utamanya masalah keagamaan, sehingga dia berharap bisa menjadi lebih baik lagi untuk memulai hidup baru. “Saya ingin lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu Kalapas Kelas II B Ciamis Fajar Nur Cahyono mengatakan, sebanyak 222 dari total 342 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis mendapat remisi umum di HUT Ke-74 RI.
“Tujuh napi di antaranya langsung bebas. Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya,” ucapnya.
Kata Fajar, mereka yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat sesuai peraturan. Salah satunya berkelakuan baik dan memenuhi syarat administrasi.
Rinciannya yang mendapat remisi umum, besaran remisi 1 bulan sebanyak 59 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang, remisi 3 bulan sebanyak 50 orang, remisi 4 bulan 39 orang, remisi 5 bulan sebanyak 25 orang, remisi 6 bulan 2 orang. Dari total 222 orang, 7 di antaranya bebas.
Pihaknya berharap, dengan adanya remisi umum ini dapat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukannya. “Semoga napi lain bisa lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas, dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan agar narapidana yang bebas di hari kemerdekaan ini bisa memperbaiki diri. “Silahkan kembali ke masyarakat dan hidup dengan masyarakat secara normal,” ungkapnya. (Jujang/R2/HR-Online)