Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikupa kepada Kepala Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan masyarakat, Kepala Desa dan pihak PTPN VIII Cikupa harus menjalin komunikasi dengan baik, saling menahan diri, dan selesaikan permasalahan dengan musyawarah.
“Jangan sampai ada gesekan, toh semua permasalahan juga bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” ucapnya, Selasa (9/7/19).
Keberadaan PTPN, kata Jeje, harus menguntungkan masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di sekitar PTPN.
“Selagi tanaman masyarakat tak mengganggu tanaman pokok milik perusahaan PTPN, kenapa mesti dipermasalahkan?” katanya.
Meski begitu, masyarakat yang mau menggarap lahan di lahan yang dimiliki PTPN, kata dia, haruslah meminta izin terlebih dahulu.
“Tempuhlah prosedurnya, supaya nanti tak ada yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Jeje juga mengaku dirinya belum menerima laporan terkait somasi yang dilayangkan oleh PTPN kepada kepala Desa Karangkamiri.
“Masalah Somasi yang ditujukan ke Kepala Desa, saya belum menerima laporan,” pungkasnya.
Sementara sekertaris PPDI Kabupaten Pangandaran Dedi Kusmana mengatakan, apabila pihak PTPN tak meminta maaf maka masyarakat siap untuk kembali mengepung PTPN kepung dengan jumlah yang lebih banyak.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ratusan Warga Langkaplancar dari berbagai unsur mendatangi kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikupa. Kedatangan mereka merupakan buntut dari somasi PTPN kepada Kepala Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran yang menganggap masyarakat menggarap lahan di perkebunan tanpa izin, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Ratusan Warga Langkaplancar Geruduk PTPN VIII Cikupa, Ada Apa?
Sekertaris Umum PPDI Kabupaten Pangandaran, Dedi Kusmana, mengatakan, masyarakat Langkaplancar merasa tersinggung dengan adanya somasi PTPN VIII Cikupa terhadap Kepala Desa Karangkamiri tersebut.
“Masyarakat sangat menyayangkan dan mengecam keluarnya somasi terhadap salah satu kepala desa. Selain tidak ada dasar, juga sangat menyayat rasa kemanusiaan,” tegas Dedi kepada HR Online. (Enceng/R7/HR-Online)